Polisi Bekuk Pemalsu Materai dan Dokumen Pelaut

JAKARTA, SUARALIRA.com –  Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalsuan materai serta dokumen untuk pelaut.  Ketiganya dibekuk dari sejumlah tempat berbeda di Jakarta.
 
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Verdika Bagus Prasetya mengatakan, dalam satu minggu terakhir polisi mengungkap dua kasus pemalsuan dengan tiga orang tersangka. Pertama, kasus pemalsuan materai yang dilakukan Sudaryono (41), sehingga membuat negara ini mengalami kerugian yang cukup besar.
 
"Walaupun satu materai nilainya tak besar, tapi jumlah yang beredar sangat besar sehingga kalau dikalikan secara kuantitasnya kita dapatkan jumlah sangat banyak juga," kata Verdika pada wartawan, Minggu (13/11/2016).
 
Menurut Verdika, pelaku sudah satu tahun membuat materai palsu. Materai palsu tersebut diedarkan ke toko-toko di Jakarta Barat."Bahan untuk materai palsu itu pakai kertas biasa. Tapi, sangat mirip dengan aslinya," tuturnya.
 
Selanjutnya, kata Verdika, kasus pemalsuan dokumen pelaut yang mengurus izin di Kemenhub dilakukan Suyatno (44) dan Suyitno (33). Modusnya, pelaku memalsukan dokumen seperti sertifikat operator umum, buku pelaut, dan sertifikat keterampilan pelaut.
 
Verdika menuturkan, pelaku mengaku membuat dokumen palsu tersebut berdasarkan banyaknya pungli dari dua lembaga tersebut."Pelaut ini merasa kesulitan dan merasa dipersulit Kemenhub dalam pembuatan dokumen mereka sehingga jalan satu-satunya, selain bayar pungutan liar juga beli dokumen palsu, ini tentu lebih murah daripada bayar untuk pungli," tuturnya.
 
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, sudah lebih dari 2.000 dokumen kelautan palsu yang sudah beredar ke pelaut Indonesia. Pelaut itu memilih cara yang instan untuk bisa melewati prosedur kelaikan menjadi pelaut.
 
"Kami terus kembangkan terkait pemalsuan dokumen lainnya. Adapun cara mereka itu memalsukan dokumennya, mereka desain dahulu lewat corel draw dan dicetak sesuai asli. Tiap buku pelaut pun ada nomor serinya yang dibuat berbeda-beda," katanya.
 
Saat ini, tambahnya, polisi akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memeriksa dokumen-dokumen yang palsu tersebut. Polisi juga akan memanggil pihak Kemenhub sebagai saksi dan untuk mendalami kasus pemalsuan dokumen tersebut. (okz/sl)