PEKANBARU, SUARALIRA.com - PT. Jasa Raharja (Persero) cabang Riau, memberikan bantuan kredit bagi 12 mitra binaan sebesar Rp230 juta untuk mendukung peningkatan produktivitas usaha menengah dan kecil di daerah itu.
"Kredit diberikan merupakan bagian dari amanat Permen BUMN dalam bab III pasal 8 point 1a," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau Nanok Boedi Tjahjono SE di Pekanbaru, Senin.
Dalam Permen BUMN, lanjut dia, disebutkan setiap BUMN wajib menyisihkan laba bersih maksimum sebesar empat persen untuk program kemitraan dan bina lingkungan.
Menurut dia, kredit yang diberikan masing-masing sebesar Rp10 juta - Rp25 juta itu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi perusahaan BUMN ini terhadap lingkungan dan Jasa Raharja turut berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat sekitarnya.
Ia mengatakan, kredit diberikan juga berdasarkan Peraturan Menteri BUMN nomor PER-09/NIBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2016 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan BUMN.
"Jasa Raharja sebagai BUMN mempunyai tugas utama menjalankan UU no.33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungjawaban Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan," katanya.
Sedangkan 12 UMKM itu bergerak di bidang usaha konveksi sebanyak satu unit, dan lima usaha perdagangan, dua perbengkelan, pembibitan ikan (satu unit), usaha kantin (satu unit) serta jasa interior dan gordyn sebanyak 2 unit.
Ia menyebutkan, program bantuan kredit bagi UMKM sepanjang tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp900 juta dan yang sudah direalisasikan sampai 14 November 2016 sebesar R875 juta.
"Bagi mitra binaan yang disiplin membayar kredit, selanjutnya bisa mendapatkan pinjaman yang lebih besar lagi atau diatas Rp25 juta jika disetujui pusat,"katanya.
Selain itu Jasa Raharja mendapatkan alokasi bantuan hibah sebesar Rp270juta dalam program bina lingkungan dan diantaranya sebesar Rp209,38 juta total bantuan hibah disalurkan yang terdiri atas bantuan pembangunan sarana umum disalurkan sebesar Rp59,4 juta dan sarana ibadah Rp149,9 juta.
Berikutnya adalah rencana program penghijauan sebesar Rp25 juta.
Nanok menyakini bahwa mitra binaan bisa disiplin membayar kredit kendati adanya pemotongan alokasi APBN bagi Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota tahun 2017, yang diyakini akan berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi daerah ini.
"Hanya dengan niat baik, saya yakin bapak ibu pemilik usaha yang mendapatkan pinjaman mampu mengembangkan usahanya dengan baik dan tidak menunggak pengembalian kredit,"katanya.
Ia menambahkan, 12 mitra binaan juga diberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang pengembangan usaha dan pengelolaan bantuan dengan baik selama dua hari di hotel lima, dengan harapan pinjaman berbunga enam persen setahun menurun itu bisa dikembangkan sesuai kebutuhan usaha.
Selama ini, katanya lagi, sebagian besar UMKM mengembangkan usaha secara otodidak dan belum mendapatkan pengetahuan secara teori. (ant/sl)