BANDUNG, SUARALIRA.COM - Bagi pemilik dana repatriasi ditawarkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno untuk berinvestasi pada sektor hortikultura di Jawa Barat. Investasi dilakukan dengan skema joint venture dengan perusahaan perkebunan BUMN dengan tingkat kepemilikan bisa mencapai 80 persen.
"Jadi kami menyiapkan mekanisme investasi untuk peserta tax amnesty dalam jumlah yang kecil untuk investasi di hortikultura dengan lahan 100 hektare, 500 hektare, 1.000 hektare," ujarnya saat Sosialisasi Amnesty Pajak di Bandung, Senin (08/08/2016) seperti dilansir kompas.com.
Rini menyebutkan, nilai proyek hortikultura estate ini mencapai Rp3 triliun, investasi saham 80 persen, dengan tingkat imbal hasil (internal rate of return/IRR) 17,5-35 persen.
Adapun nilai investasi antara Rp 17 miliar hingga Rp 299 miliar. Dana akan diinvestasikan pada tanaman, buah-buahan, serta sayur.
Semua BUMN, sambung Rini, tengah menawarkan beberapa skema bagi para peserta amnesti pajak yang ingin merepatriasi asetnya ke tanah air.
Ia berharap para wajib pajak bisa memanfaatkan bank-bank pemerintah dan manajer investasi yang menjadi gateway untuk menampung dana repatriasi tersebut.
"Kami menargetkan serap dana dari pengampunan pajak sekitar Rp 300 triliun. Jadi jika tadi ditargetkan bisa masuk Rp 5.000 triliun maka harus segera," katanya.
Selain bisa masuk ke sejumlah instrumen investasi yang dimiliki BUMN, para pemilik dana repatriasi juga bisa memasukkan dananya ke berbagai proyek infrastruktur milik BUMN. Di antaranya proyek yang sudah berjalan atau groundfield project.
Rini mengklaim seluruh penawaran tersebut mampu memberikan imbal hasil yang menjanjikan. (sl)