DPR Ajak Jonan-Arcandra Segera Bahas Revisi UU Migas dan Minerba

JAKARTA, SUARALIRA.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah terisi. Selanjutnya, DPR meminta proses pembahasan revisi 2 Undang-Undang (UU) di sektor ESDM bisa segera dilanjutkan.
 
Kedua beleid itu adalah UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) serta UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). 
 
Menurutnya, kedua UU ini, khususnya UU Minerba, harus menjadi prioritas pemerintah karena dunia usaha memerlukan kepastian hukum. Apalagi sektor migas dan minerba adalah penyumbang terbesar pendapatan negara. 
 
"Di Prolegnas (program legislasi nasional) ada 2 UU yang harus kita bahas bersama, yaitu UU Migas dan UU Minerba. Ini 2 sektor yang kontribusinya sangat besar bagi penerimaan negara," papar Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu, kepada detikFinance, Sabtu (15/10/2016). 
 
Gus mengingatkan, sektor minerba butuh kejelasan kebijakan dari pemerintah pasca 11 Januari 2017. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 (PP 1/2014), aturan turunan dari UU Minerba, mengatur bahwa relaksasi ekspor konsentrat hanya berlaku sampai 11 Januari 2017. 
 
"PP 1/2017 pun sesungguhnya bertentangan dengan UU Minerba, dan hanya berlaku sampai 11 Januari 2017. Harus segera disusun payung hukum baru. Tidak boleh terjadi kevakuman," tegas Gus Irawan.
 
Selain itu, Gus mendorong duet Jonan dan Arcandra untuk segera menyelesaikan revisi Plan of Development (POD) Lapangan Abadi, Blok Masela, supaya proyek ini bisa segera berjalan. 
 
"Katanya kan Pak Arcandra kemarin sudah ada hitungan yang lebih efisien. Tapi hitungannya nggak boleh sepihak begitu, dan harus diformalkan dalam bentuk PoD. Kalau belum formal, ya proyeknya nggak bisa jalan," tuturnya.
 
Lalu soal divestasi 10,46% saham PT Freeport Indonesia juga harus ada kepastian. "Terkait divestasi saham Freeport, masih menggantung sikap pemerintah," ucap Gus.
 
Pihaknya berharap Jonan dan Arcandra dapat membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia dalam menyelesaikan masalah di sektor ESDM.
 
"Mudah-mudahan mereka punya jiwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Saya berharap mereka merah-putih," pungkasnya. (dtc/sl)