Telusuri Akun Provokatif

Jelang Demo, Polisi Gandeng Kemenkominfo

JAKARTA (suaralira.com) - Sejumlah ormas akan kembali turun ke jalan menuntut calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang terlibat kasus penistaan agama tak hanya ditetapkan tersangka. Mereka juga menuntut Ahok, sapaan Basuki, ditahan.
 
Demo pertama rencananya pada 25 November, kemudian unjuk rasa keduanya pada 2 Desember mendatang.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Fadil Imran mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
 
"Kita sudah melakukan kegiatan polisi cyber dengan memberikan imbauan, satu. Yang kedua kita sudah berkoordinasi dengan Kemeninfo untuk langkah-langkah penegakan hukum," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11).
 
Tujuan koordinasi dengan Kemenkominfo, kata Fadil, untuk mendeteksi beberapa akun media sosial yang kontennya berisi fitnah, dan pencemaran nama baik.
 
"Semua kita cegah (akun provokatif), dan yang ketiga kita jadikan materi atau bahan penyelidikan selanjutnya," katanya.
 
Terkait akun provokatif tersebut, lanjut Fadil, sudah ada yang ditindaklanjuti pihaknya. Namun dia belum mau merinci.
 
"Sudah ada yang kita sidik. Ada berapa berkasnya itu saya lupa," pungkasnya.