PEKANBARU (suaralira.com) - Pengelolaan parkir yang diduga dikelola oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Pekanbaru dengan biaya parkir hingga Rp2000 per satu unit motor di lahan parkir milik seorang warga dengan sistem bagi hasil, menjadi sorotan kalangan dewan.
Pasalnya, tarif yang ditetapkan tidak sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru dan dinilai terlalu memberatkan siswa. Kritik tersebut disampaikan Markarius Anwar selaku Sekretaris komisi E DPRD Riau.
Dikatakannya, terkait dengan parkir ini, bagaimanapun harus sesuai dengan aturan dan jangan sampai memberatkan siwa yang ada di sekolah tersebut.
"Aturannya harus ada izin dari kota dan tarifnya harus sama dengan perda itu. Untuk sepeda motor itu kan hanya Rp1000, jangan sampai dibesarkan atau ditamba-tambah, apalagi yang membayar itu anak-anak sekolah. Jangan sampai ada yang ngutip juga di situ," tegasnya saat dijumpai Riaupos.co, Selasa (8/11/2016).
Karena ini menyangkut SMK, lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk turun melihat realitanya di lapangan karena seharusnya sekolah menyediakan lahan dan itu gratis untuk parkir siswa.
"Kalau tarifnya segitu, itu akan memberatkan mereka. Uang jajan mereka jadi bertambah. Iya kalau semua orangtuanya mampu, kalau tidak, tentu itu berat bagi mereka," ujarnya.
Sebenarnya, kata Markarius, untuk masalah parkir itu menjadi pendapatan kota dan itu menjadi urusan pemerintah kota nantinya. Namun, karena SMK ini sudah menjadi kewenangan provinsi, pihaknya meminta atau dinas terkait untu memantau hal tersebut.
"Kalau bisa Dinas Pendidikan Provinsi mengecek seluruh parkir di setiap sekolah itu. Jangan sampai ada yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan pribadi," tegasnya.RO/ln