Dana desa naik jadi Rp 60 T di 2017, setiap desa wajib bangun embung

JAKARTA (suaralira.com) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mencatat, dana desa di tahun 2017 akan meningkat hingga Rp 60 triliun dari Rp 46,98 triliun di tahun 2016. Nantinya, penambahan dana desa ini akan difokuskan untuk membuat embung di berbagai desa.
 
"Kenaikan hingga Rp 20 triliun ini akan kita alokasikan untuk membuat embung. Jadi setiap desa akan diwajibkan membuat embung antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta," kata Eko di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (1/12).
 
Dia menjelaskan, rata-rata musim tanam di seluruh pedesaan Indonesia masih belum merata, karena minim sistem irigasi. Di mana desa yang memiliki sistem irigasi bisa menanam hingga 3 kali dalam setahun, namun yang tidak memiliki irigasi hanya bisa menanam satu kali.
 
Dengan adanya embung air ini, diharapkan setiap desa bisa menanam 3 kali dalam satu tahun. Sehingga, pendapatan pertanian di pedesaan bisa meningkat hingga 2 kali lipat, juga bisa menciptakan sumber pendapatan lain.
 
"Terciptanya sektor lain di suatu desa ini akan sangat membantu. Karena banyak desa di Jawa luas lahannya mencapai 200-300 hektar, dengan jumlah penduduk di atas 1.000 orang. Jadi tidak mungkin pertanian bisa menghidupi masyarakat. Perlu sektor lain," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan dana desa hingga Rp 120 triliun pada 2018 guna mendukung ketahanan pangan nasional. Presiden berharap dana desa ini bisa digunakan untuk membangun irigasi, embung-embung yang bisa sebagai kantong air sehingga bisa meningkatkan produksi pangan nasional.
 
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kecukupan pangan Indonesia ini hanya masalah niat dari pemangku kepentingan untuk mewujudkannya. "Ini hanya masalah niat, mau atau tidak mau. Ada niat, mau atau tidak mau. Kalau niatnya kuat, maunya kuat rampung urusan-urusan seperti itu," katanya. mdk/sl