Rachmawati Dibolehkan Pulang

JAKARTA (suaralira.com) - Kuasa hukum keluarga Rachmawati, Leo Sani Siregar menyebut kesehatan kliennya drop. Sehingga pemeriksaan terhadap Rachmawati terpaksa dihentikan sementara waktu.
 
"Kondisinya lagi drop, karena tadi proses pemeriksaan tensi naik. Dokter dari Mako Brimob bilang emergency," kata Leo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).
 
Karena alasan kesehatan itu, penyelidikan terhadap Rachmawati tidak bisa dilanjutkan. Rachmawati kemudian diizinkan pulang sekitar pukul 22.00 WIB.
 
"Kondisi ibu dalam kondisi drop. Penyelidikan itu enggak bisa dilanjutkan dengan alasan butuh istirahat dulu. Kami minta penyidik, ibu boleh dipulangkan dulu. Siapapun dalam kondisi sakit enggak bisa diperiksa," kata dia.
 
Leo mengatakan pihaknya meminta Rachmawati agar dipulangkan. Rachmawati, kata Leo, memiliki riwayat stroke dan darah tinggi.
 
"Dibawa ke kediaman dulu deh untuk diistirahatin, karena punya dokter pribadi," jawabnya.
 
Leo menyebut sejak tiba di Mako Brimob Rachmawati sudah diperiksa sebanyak dua kali. Pertanyaan yang diajukan penyidik terkait tuduhan makar sudah ditepis oleh Rachmawati.
 
"Diperiksa dua kali pukul 15.00 WIB dan 20.00 WIB. Dimintai keterangan memang enggak jauh dari proses yang dituduhkan terkait makar," jawab dia.
 
Rachmawati membantah melakukan seperti yang dituduhkan padanya. Rachmawati, kata Leo, mengaku hanya mengungkapkan pendapat di muka umum.
 
"Ibu sampaikan di mana salah saya, memberikan pendapat di muka umum ada azaz kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum kok jadi bahasa makar. Kok jd arahnya kesana. Alasannya makar itu apa," ujar Leo menirukan Rachmawati.
 
Leo belum bisa menjawab ketika ditanya kapan kliennya kembali diperiksa penyidik. Menurutnya semua bergantung pada kondisi kesehatan Rachmawati.
 
"Kalau untuk kelanjutan pemeriksaan mungkin nanti dijadwalkan. Kondisi ibu drop, kita belum tahu kapan ibu pulih. Nanti kita lihat kalau sudah sehat, sama juga penyidik bisa by phone," katanya. 
 
(dtc/sl)