JAKARTA, suaralira.com - Tim Satgas Anti Mafia Bola menetapkan ML, staf Direktur Penugasan Wasit PSSI sebagai tersangka karena telah melakukan kompromi dengan wasit untuk memenangkan salah satu klub.
“Tadi malam sudah dilakukan penangkapan tersangka atas nama ML, ML ini sehari-hari bertugas sebagai pengatur wasit di dalam struktur organisasi PSSI,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo.
“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Ia juga terus diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Karo Penmas mengatakan, pendalaman juga akan mencari orang-orang yang menerima dana dari pengaturan skor tersebut. ML sehari-hari bertugas mengatur jadwal wasit.
“Nanti akan didalami masalah aliran dana yang ia terima, karena ada pertandingan yang dikoordinir tersangka dengan terstruktur sistematis untuk mengatur skor pertandingan,” jelas Karo Penmas.
Sebelumnya Polisi menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Mereka adalah Priyanto alias P, Anik alias A, Johar Lin Eng alias JLE, Dwi Irianto alias DI dan Nurul Safarid alias NS,” ungkap Dedy Prasetyo.***(hms/red)