Ketua KPK Minta Publik Waspadai Korupsi Dinasti Politik

JAKARTA (suaralira.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengaku prihatin atas kasus suap yang menjerat Wali Kota Cimahi, Atty Suharti, dan suaminya, Itoc Tochija, yang merupakan mantan Wali Kota Cimahi sebelum Atty. Keduanya ditangkap karena menerima suap untuk proyek Pasar Atas Baru Cimahi.
 
Menurut Agus, kasus suap yang melibatkan suami-istri tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memilih kepala daerahnya. "Generasi penerus itu, dalam banyak hal, dikendalikan (generasi) yang sebelumnya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Desember 2016.
 
Agus mengatakan sebelum Atty menjadi Wali Kota Cimahi periode 2012-2017 saat ini, Itoc lah yang menjadi Wali Kota Cimahi selama dua periode. "Kemudian, yang bersangkutan digantikan istrinya. Dalam penyelidikan kami, kelihatan kalau si istri dikendalikan oleh suaminya," kata dia.
 
Agus berharap, dalam pemilihan kepala daerah, masyarakat mempertimbangkan integritas dan kompetensi sang penerus. "Kalau ada penerus seperti ini, orang banyak menyebutnya dinasti, tolong agar hati-hati betul supaya tidak terjadi hal seperti ini. Bukan pertama kalinya KPK menemukan kasus dinasti yang seperti ini."
 
Kamis kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap empat tersangka kasus suap Wali Kota Cimahi. Keempat orang itu adalah Wali Kota Cimahi non-aktif, Atty Suharti; suami Atty, M. Itoc Tochija; serta pihak swasta yang memberi suap, Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan Atty dan Itoc dijanjikan uang sebesar Rp 6 miliar oleh Triswara dan Hendriza untuk meloloskan proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017 mendatang. 
 
Nilai proyek itu mencapai Rp 57 miliar. Dalam operasi itu, penyidik menyita buku tabungan yang berisi transaksi penarikan Rp 500 juta.
 
(tmp/sl)