JAKARTA (suaralira.com) — Dorongan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diperkuat menjadi insitusi leading sector di bidang penanggulangan terorisme masih mengemuka. Fraksi Partai Golkar menilai masih ada celah yang perlu diperbaiki agar peran BNPT bisa maksimal. Karenanya dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme, fungsi dan kewenangan BNPT perlu ditingkatkan agar upaya pemberantasan kejahatan luar biasa itu bisa lebih optimal.
“Hingga saat ini belum ada payung hukum setingkat Undang-Undang mengatur institusi BNPT, yang hanya berbekal Perpres No. 12 Tahun 2012, “ ujar anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di gedung DPR Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Hadir sebagai pembicara dalam seminar sehari ini Dr. Saiful Bahri Ruray, SH, MSi (Anggota Komisi III DPR RI/Anggota Pansus PTPT), Nasir Abbas (Mantan Anggota JI) dan Roichatul Aswidah (Komisioner Komnas HAM).
Bobby selaku Ketua Panitia seminar sehari bertema "Menggagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai Leading Sector Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme"di Ruang Rapat KK-1 Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12) itu berpendapat Fraksi Partai Golkar mendukung agar peran BNPT diatur dalam UU. Sebab sebagai lembaga non-kementerian (LNK) yang dibentuk dengan Perpres, mengatur kordinasi instansi.
“Hal ini akan diterapkan dalam revisi RUU No.15/Tahun 2003 tentang pembahasan tindak pidana terorisme yang sedang dibahas antara DPR dan pemerintah, “ katanya.
Sedangkan Aswidah menilai, pemberantasan tindak pidana terorisme dalam praktiknya masih terjadi pelanggaran hak-hak tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana khususnya hak memperoleh keadilan.
"Terlanggarnya hak bagi korban, keluarga korban atau masyarakat khususnya hak untuk hidup yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun serta hak atas rasa aman," kata Roichatul yang juga Plh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM.
Syaiful menegaskan ancaman terorisme di Indonesia terjadi dalam berbagai bentuk. Para pelaku pidana terorisme selalu menyesuaikan perkembangan zaman saat melakukan aksi. Untuk bisa mengatasi hal itu, posisi BNPT harus strategis dan didukung instruktur memadai seperti sat munculnya ancaman proxy war. “Itu perlu diperkuat diantisipasi dan syaratnya BNPT harus diperkuat, “ kata Syaiful Bahri.
Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakkir dalam sambutannya mengatakan Partai Golkar memandang penting sinergisitas antara institusi dalam upaya mencegah dan menanggulangi tindak pidana terorisme. Sebelumnya Fraksinya juga telah menggelar diskusi sehari bertajuk “Sinergisitas peran komponen bangsa dalam mengatasi aksi terorisme”.
Kahar menambahkan seminar digelar sebagai salah satu rangkaian tugas fraksi Partai Golkar untuk meningkatkan kualitas Anggota DPR dan Tenaga Ahli di lingkungan fraksi Golkar. "Acara ini bertujuan untuk membekali Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar beserta tenaga ahlinya agar berjalan sesuai dengan garis partai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya terutama di bidang legislasi," kata Kahar.
(bbg/sl)