JAKARTA, SUARALIRA.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyelidiki isu dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Krishna Murti, terhadap teman perempuannya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Inspektur Jenderal Iriawan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis malam (15/09/2016). "Kami berangkat dari berita dan foto-foto yang tersebar," ujar Iriawan.
Penyelidikan ini, kata Iriawan, bukan berarti sudah ada kepastian bahwa Krishna melakukan penganiayaan.
"Ini untuk membuktikan dan mencari tahu apakah berita itu benar atau tidak," kata Iriawan.
Ketika ditanya hasil penyelidikan yang sudah didapatkan sejauh ini, Iriawan tidak menjawab.
Kabar ini berawal dari foto pemberitaan, yang menyebut ada salah seorang mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya.
Foto tersebut menyebar lewat layanan pesan singkat daring.
Informasi yang beredar menyebut orang tersebut adalah Krishna, yang merupakan mantan Direktur Kriminal Umum di Jakarta.
Sebelumnya, Krishna dikenal menangani kasus-kasus yang menarik perhatian publik, di antaranya pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Krishna mengatakan dirinya tidak tahu-menahu soal isu tersebut.
"Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar dan Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut," ujar Krishna.
"Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar." (**)