Jakarta (suaralira.com) - Aiptu Sutisna diam saja ketika seorang wanita mengamuk dan mencakarnya. Polisi lalu lintas (polantas) itu hanya berusaha menghindar dari amukan wanita bernama Dora Natalia.
Dora tercatat sebagai pegawai di Mahkamah Agung (MA). Dia marah-marah ketika hendak ditilang oleh Aiptu Sutisna. Tindakan Dora itu pun dinilai arogan.
"Tindakan oknum pegawai MA tersebut menunjukkan arogansi, ketidakpatuhan terhadap hukum serta kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Apapun alasannya, tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan, apalagi oleh orang yang berpendidikan dan bekerja di institusi yudikatif. Terlebih lagi yang bersangkutan diduga melanggar lalu lintas," ucap komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, saat berbincang, Selasa (13/12/2016) malam.
Tentang respons Sutisna yang hanya diam dan menghindar, Poengky menyebut hal itu memang sudah seharusnya dilakukan. Polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat tidak boleh kemudian menjadi sewenang-wenang.
"Saya mengapresiasi kesabaran anggota Polri dalam menghadapi hal ini dan mendukung yang bersangkutan melaporkan oknum pegawai MA tersebut ke pihak yang berwajib, agar ada efek jera bagi si oknum agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
"Jika ada yang menghalangi dan bahkan menyerang aparat kepolisian ketika sedang menjalankan tugasnya, maka orang tersebut harus berhadapan dengan hukum," imbuh Poengky.
Dora membuat heboh ketika videonya yang ngamuk dan mencakar polantas viral. Dia ngamuk saat hendak ditilang di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (13/12) pagi.