Menteri Desa: PKT Desa dan BLT Desa Harus Tepat Sasaran

JAKARTA, Suaralira.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa peningkatan ekonomi di desa yang menggunakan Dana Desa pada tahun 2020 fokusnya pada 3 hal, yakni Desa Tanggap Covid atau Desa Aman Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan BLT Dana Desa.
 
“Dari total Dana Desa yang sudah disalurkan ke RKDes (Rekening Kas Desa) itu ada Rp52 triliun, dan sudah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp11,9 triliun, kemudian yang lain untuk BLT yang sudah digunakan Rp15 , 4 triliun, sehingga dana yang sudah terserap itu total Rp27,345 triliun, ”kata Mendes PDTT saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Kamis (24/09/2020).
 
Anggaran tersisa, menurut Mendes PDTT, masih ada Rp43 triliun itu dibagi 2, yakni Rp13,06 triliun untuk melanjutkan BLT sampai dengan Desember 2020, sehingga tidak bisa diutak-atik, sedangkan yang masih bisa digerakkan untuk peningkatan percepatan peningkatan ekonomi ada Rp30,793 triliun.
 
“Rp30,793 triliun inilah yang kemudian sejak Juli yang lalu sudah kita keluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020, di mana dana Rp30,793 triliun hari ini posisinya, itu digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa dengan syarat untuk upah kerja harus di atas 50%,” imbuh Mendes PDTT.
 
Artinya, sambung Mendes PDTT, PKTD bulan Oktober-November-Desember ini diprioritaskan untuk PKTD yang tidak membutuhkan bahan-bahan yang tinggi atau kebutuhan bahannya banyak, sehingga minimal 50%, di atas 50% untuk upah.
 
Hal ini, menurut Mendes PDTT, agar penyerapan tenaga kerjanya banyak, kemudian dana yang bergulir dari masyarakat juga banyak dan akan meningkatkan daya beli warga masyarakat.
 
“Kalau Rp30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa sampai dengan Desember, dengan asumsi setiap PKTD itu 8 hari per bulan, maka ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD (Padat Karya Tunai Desa), atas Rp30 koma sekian triliun Dana Desa yang masih ada,” ujarnya.
 
Dari Rp30-an triliun Dana Desa yang masih ada itu, menurut Mendes PDTT, dibagi dia yakni masuk di RKDes (Rekening Kas Desa) Rp11,752 triliun, kemudian yang masih di RKUM dalam proses pencairan itu ada Rp19,40 triliun yang nanti pada Desember semua sudah tercairkan dan tersalurkan ke RKDes.
 
“Di samping itu, untuk percepatan peningkatan ekonomi desa kita juga melakukan penguatan BUMDes atau BUMDESMA dengan melakukan registrasi. Jadi BUMDes ini saya minta untuk melakukan registrasi,” jelas Halim.
 
Menurut Mendes PDTT hal ini agar bisa melakukan pendampingan, perbaikan tata kelola BUMDes, dan memberikan fasilitasi kemudahan kerja sama dengan pihak ketiga, serta mengetahui profil BUMdes dan BUMDESMA sehingga nanti diketahui BUMdes yang bagus, masih menengah tahu sangat detail karena Pemerintah tidak ingin data-data tidak detail.
 
“Dari pelaksanaan registrasi mulai Juli, di bulan Juli kita berhasil meregistrasi 10.629 BUMDes dengan total omset Rp938 miliar. Kemudian di bulan Agustus tambahan lagi yang bisa diregistrasi atau diregister 20.046 BUMDes dengan omset Rp1,173 triliun,” imbuhnya.
 
Bulan ini, Mendes PDTT sampaikan bahwa September-Oktober sedang dilakukan verifikasi terhadap 10.159 BUMDes dan verifikasi ini dalam rangka memastikan unit usahanya karena ditemukan banyak BUMDes yang berdiri tapi tidak memiliki unit usahanya.
 
Selain itu, Mendes PDTT juga sampaikan sudah memfasilitasi 14.045 BUMDes dengan perbankan, misalnya kegiatan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor), bisnis matching? pelatihan pendampingan bisnis.
 
“Kita juga melakukan fasilitasi 126 BUMDes dengan market place. Titik pengambilan barang, toko online pelatihan hari ini misalnya sistem berjalan juga beberapa titik pelatihan dengan, market place yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” imbuhnya.
 
Ia juga menyampaikan ada dana UPK BNBM yang harus ditransformasi BUMDESMA karena basisnya kecamatan yang dulu UP. (ag / sl)