BEKASI (suaralira.com) - Adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang serah terima pengelolaan dua aset PDAM Tirta Bhagasasi, yakni Cabang Wisma Asri, dan Cabang Pembantu Harapan Baru, yang di tandatangani oleh Walikota Bekasi, Rahmat Effendi di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada hari Selasa lalu (13/12). Menuai kontra dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, diduga Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menabrak aturan, lantaran tidak mengikutsertakan pihak legislatif, baik dari Kota maupun Kabupaten Bekasi
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi belum ada pembahasan, dan pengambilan keputusan terkait persetujuan serah terima kedua cabang tersebut.
Kata Nyumarno, mekanismenya itu harus ada persetujuan DPRD, baik itu DPRD Kabupaten Bekasi, maupun DPRD Kota Bekasi. Jika tidak ada persetujuan kedua pihak legislatif itu, menurutnya cacat. Ia menuturkan, DPRD Kabupaten Bekasi telah dilecehkan, dan dikangkangi oleh Walikota Bekasi.
Ditambahkannya, dirinya sudah mengecek ke pimpinan DPRD, serta Ketua Komisi A. Tanggapan dari pimpinan, dan ketua komisi belum membahas serah terima pelepasan kedua aset tersebut kepada PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi.
"Ini sudah gila namanya, pada tahu aturan tidak sih mereka (walikota Bekasi). Atau jangan-jangan juga, belum dapat persetujuan DPRD Kota Bekasi lagi, lebih gila lagi namanya, dua lembaga DPRD dilecehkan, dan dikangkangi," ujarnya, Selasa (13/12).
"Jadi Walikota jangan arogan lah," tambahnya, via telepon selular, Rabu malam (14/12).
Ditempat terpisah, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, masalah pemisahan PDAM itu ranahnya eksekutif (Walikota, dan Bupati), nanti kalau sudah di apresial mengenai saham, terhadap jaringan milik PDAM Bhagasasi, nilai investasinya lebih besar daripada saham Kota Bekasi yang 45 persen. Sesudah di apresial oleh konsultan ternyata nilainya 60 persen dari keseluruhan saham, dan berarti harus nombok 15 persen, tidak jadi masalah. Itu akan disampaikan ke DPRD untuk minta persetujuan.
Disampaikan, Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi, yang kita pisahkan ini sahamnya, bukan dijual kepada pihak lain, ini proses pemisahan proses dua pemerintahan, yang ingin ada peningkatan jaringan terhadap proses pelayanan.
"Ya susah memang kalau tidak paham prosesnya, apalagi kalau ada teman-teman dari sini yang ikut bicara, wah repot, jalan terus. Kalau perlu jaringan-jaringan yang ada kita potong, kita belikan pipa, kita sambung dari patriot (PDAM Tirta Patriot), volumenya kita tinggikan permenitnya, suplai air minum air bersih untuk warga kota Bekasi, tidak ada yang salah untuk perjuangkan rakyat Kota Bekasi," bebernya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi, tahun 2018, di Merapi Merbabu Hotel, Kota Bekasi, Rabu malam (14/12).
(oto/sl)