SURABAYA (suaralira.com) - Aparat Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online yang memperdagangkan kalangan mahasiswa.
Prostitusi online tersebut tidak terbuka untuk umum atau mudah diakses secara umum, tetapi berlaku privat untuk kalangan tertentu.
Polisi tidak menemukan media sosial yang membuka penawaran khusus yang dioperasikan oleh pelaku.
"Tim kami berhasil melakukan penetrasi ke jaringan privat tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Selasa (20/12/2016).
Dua pelaku diamankan dalam kasus tersebut, yakni seorang pria berinisial AP (21) dan perempuan berinisial UY (22).
AP merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta di Surabaya yang bertugas merekrut mahasiswi untuk terlibat dalam prostitusi.
Adapun UY berprofesi sebagai wiraswasta bertugas sebagai promotor.
"AP merekrut teman-temannya sesama mahasiswa," ujar Frans.
Dua pelaku tersebut menawarkan mahasiswi kepada anggota grup media sosial privat dengan tarif minimal Rp 3 juta setiap kali kencan.
"Mereka mendapatkan 30 persen dari setiap transaksi," kata Frans.
Prostitusi tersebut dioperasikan dari Surabaya, tetapi juga bisa melayani untuk daerah luar Surabaya, seperti Malang, Mojokerto, dan Batu.