Pasaman, (Sumbar) Suaralira -Bupati Pasaman sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2021, pada surat Bupati Pasaman tentang ranperda pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman TA 2021, Surat DPC Partai Demokrat perihal pengusulan nama alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pasaman dan Surat Bapemperda DPRD tentang dua ranperda Prakarsa DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan turut hadir Sekda Kab. Pasaman, Sekwan DPRD Pasaman, Staf Ahli/Asisten, SKPD dan Jurnalis di gedung Syamsiar Tahib, Senin (6/6/2022).
Dalam arahannya, bupati Pasaman mengatakan bahwa dalam rangka penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, telah melalui beberapa tahapan, yang diawali dari proses penyusunan laporan keuangan oleh masing-masing SKPD dengan mengacu kepada APBD tahun anggaran 2021.
Ia juga menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah telah melewati proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.
"Alhamdulillah, kita telah terima hasil pemeriksaan BPK dan kita kembali memperoleh Opini Wajar Tampa Pengucilan untuk kesembilan kalinya berturut-turut,"ujar Benny Utama.
Kemudian, Bupati menjelaskan, kelompok pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah , dengan realisasi sebesar Rp.1.020.241.378.589.49 atau 97,87 %, dari anggaran pendapatan daerah tahun 2021 yaitu Rp.1.042.481.118.018.00.
Apa bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.022.850.485.783.66, terjadi penurunan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 2.609.107.194.17 atau turun sebesar 0,26%.
Selanjutnya, kelompok belanja dan transfer berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer dengan realisasi sebesar Rp. 1.015.114.606.324.00 atau 88%, dari anggaran belanja dan transfer tahun 2021 yaitu Rp. 1.152.517.581.680.933.
Apabila dibandingkan dengan realisasi belanja dan transfer tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.006.101.406.004.00 terjadi peningkatan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp.9.013.200.320.00 atau naik sebesar 0,90%.
"Bila dibandingkan jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja dan transfer tahun anggaran 2021, menghasilkan surplus sebesar Rp. 5.126 772.265,49,"pungkasnya(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait
Diduga Ikut Cemari Kali Bekasi, LH Minta PT MO Stop Produksi Limbah
Kamis,28 September 2017

Sambangi Pelajar di SMP Negeri 9, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Berikan Penyuluhan
Jumat,31 Mei 2024

Terkait Pernikahan, Ka Kemenang Aceh Tamiang Bantah Lakukan Kutipan Liar
Rabu,29 Juni 2022

Bupati Pasaman Barat Tutup Usia
Minggu,04 Agustus 2019

Peduli Dampak Covid-19, PLN Ranting Tebingtinggi Bagi Sembako Kepada Wartawan
Rabu,22 April 2020

Wali Kota : Jangan ragu gunakan dana Kelurahan
Selasa,02 April 2019

Sebanyak 28 KPM di Ujan Mas dan Merigi Belum Cairkan BST
Sabtu,20 Februari 2021

Konkret, Tujuhbelasan Movement Fasilitasi 19 Start Up, Cetak Talenta Muda Malang Raya
Minggu,21 Januari 2024

Indomie Helat Mudik Bersama 11.100 Pengusaha Warmindo
Senin,11 Juni 2018

Sabar As inginkan Auditorium Ruko Lubuk Sikaping Diaktifkan untuk Kegiatan Masyarakat
Rabu,31 Januari 2024
Berita Sebelumnya

Sumatera akan Menjadi Ikon LIRA di Indonesia Kedepan
Minggu,27 Juli 2025

Simpang Siur Persoalan Gaji PT SPRH
Minggu,27 Juli 2025

Cuaca Yang Tidak Menentu Babinsa Ingatkan Warga Supaya Tetap Waspada
Minggu,27 Juli 2025

Diduga Pungli, Kutipan Retribusi Pasar/Pekan Kamis Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Raja Asahan Rp 20.000
Minggu,27 Juli 2025

Kebersamaan Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Kuantan Babu Semakin Akrab Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Liburpun Terus Jalin Keakraban,Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Malam Grand Final Bujang Dan Dara Kab.Ibhu Tahun 2025.
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Ke -12 Tahun 2025
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan
Minggu,27 Juli 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa