Cegah Prostitusi dan Perselingkuhan, DPRD Pamekasan Bakal Buat Raperda Poligami

PAMEKASAN (suaralira.com) - Untuk mengurangi angka praktik prostitusi dan perselingkuhan di Pamekasan, Madura, yang belakangan ini dinilai marak.
 
DPRD Pamekasan, berancang-ancang untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami.
 
Alasannya menyusul desakan ulama agar membuat raperda prostitusi ditentang dan ditolak kalangan dewan sendiri, sehingga bernisiatif untuk membuat Raperda Poligami.
 
Rencana membuat Raperda Poligami ini, gagasannya muncul dari Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik.
 
“Kami berani dan serius untuk membuat Raperda Poligami, bukan semata-mata keinginan kami sendiri, tapi juga dukungan dari sejumlah ulama dan kiai muda di Pamekasan,”ujar Apik seperti dilansi TRIBUNnews, Rabu (21/12/2016).
 
Apik mengatakan, dalam Raperda Poligami ini untuk melegalkan warga Pamekasan, bukan hanya terbatas pada PNS, tapi masyarakat umum untuk menikahi pekerja seks komersial (PSK).
 
Sehingga dengan dibuatnya Raperda Poligami, maka lambat laun keberadaan PSK di Pamekasan berkurang.
 
Begitu juga angka perempuan yang belum kawin, bisa diatasi karena pria boleh menikahi wanita lebih dari satu.
 
Diungkapkan, sebenarnya penanganan prostitusi ini sudah dilakukan pemerintah lewat bantuan modal lunak dengan tujuan mereka yang selama ini nyambi PSK berhenti dari pekerjaannya.
 
“Kami secepatnya mengusulkan penyusunan Raperda Poligami ini. Nah, dengan regulasi poligami ini, setidaknya mampu meminimalisir kemaksiaan dan praktik prostutusi."
 
"Masyarakat tidak perlu lagi bermaksiat, karena sudah menikahi wanita itu,” tambah Apik.
 
Namun niat Apik membuat Raperda Poligami ini mendapat tetangan keras tokoh perempuan di Pamekasan, salah satunya Nidiyatus Soleha, Ketua Korp PC PMII Putri Pamekasan.
 
Aktivis ini menilai gagasan membuat Raperda Poligami dianggap ide dari orang yang tidak waras.
 
“Jika Poligami menjadi Perda, bukannya menyelesaikan masalah dalam rumah tangga, tapi menambah masalah baru."
 
"Kami heran, apa yang terlintas dalam pikirannya hingga ingin membuat Perda Poligami. Apakah tidak mempertimbangkan dampak buruknya yang lebih berbahaya bagi kehidupan rumah tangga,” ujar Nidiatus Soleha.
 
Diakui, dalam agama diperbolehkan. Tapi alasan membuat dirinya tidak mengerti, niat membuat Perda Poligami ini hanya berlandaskan karena semata-mata ingin mengurangi para PSK di Pamekasan. Sementara dampak negatif yang lebih besar tidak dipikirkan. trb/sl