Pemilik PO Bus di Padang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Makar

JAKARTA (suaralira.com) - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan makar. Hari ini, polisi memeriksa seorang pemilik perusahaan otobus (PO) di Padang, Sumatera Barat.
 
"Diperiksa di Padang, anggota yang ke sana. Yang diperiksa pemilik PO bus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dilansir detikcom, Rabu (28/12/2016).
 
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap pemilik PO bus tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan tersangka Kivlan Zein.
 
"Intinya dia diperiksa terkait keterlibatan Pak Kivlan Zein, intinya bukan untuk 212 tapi rangkaian tersembunyi untuk makar," jelasnya.
 
Argo mengatakan bus dari PO tersebut dicarter untuk massa. Hanya saja, siapa yang menyewa bus, Argo mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
 
"Busnya dia kan disewa. (Siapa yang menyewa) itu yang sedang didalami," imbuhnya.