MAKASSAR (suaralira.com) - Tim gabungan Badan Narkotika Propinsi (BNP) Sulawesi Selatan, anggota Polres Pelabuhan Makassar dan petugas Syahbandar berhasil meringkus penumpang KM Bukit Siguntang yang membawa sabu seberat 10 kg. Penumpang tersebut bernama Ardi (32).
Penangkapan dilakukan di terminal kedatangan Pelabuhan Makassar, Sabtu (31/12/2016) sekitar pukul 08.30 WITa. Hasil tangkapan ini dirilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono bersama Kabid Penindakan BNP Sulsel AKBP Rosna Tambo di aula Polres Pelabuhan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondaji seperti dilansir detikcom menyebutkan Ardi merupakan kurir sabu yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara. Dia membawa 10 kg sabu dalam kemasan makanan ringan yang disimpan di tas ranselnya.
"Tersangka mengaku akan diberi imbalan Rp 30 juta dan 30 gram sabu oleh BANDAR yang memesan. Harusnya dia turun di Pelabuhan Parepare, namun karena penjagaan polisi di sana ketat jadinya dia turun di Makassar," tutur Dicky.
Dicky menambahkan, barang haram tersebut diketahui merupakan selundupan jaringan narkotika internasional yang berasal dari Cina, lalu singgah di Malaysia dan diedarkan di Indonesia. Peredaran direncanakan saat tahun baru.
"Sabu ini rencananya akan diedarkan malam Tahun Baru nanti di sekitar wilayah Makassar, jumlah sabu sebanyak itu bisa dikonsumsi sebanyak 50 ribu orang pengguna, berkat kerjasama semua kalangan kita bisa menggagalkan 50 ribu orang mengonsumsi sabu itu," pungkas Dicky.