BANGKINANG (suaralira.com) - Puluhan massa menggeruduk Balai Bupati Kampar untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat kabupaten Kampar Jumat (6/1). Massa meminta agar Pejabat (PJ) Bupati Kampar Syahrial Abdi dipecat dari jabatannya lantaran dinilai kebijakannya menyusahkan masyarakat.
Dilansir merdeka.com melalui selulernya, Syahrial mengaku sangat menghormati aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masyarakat. Menurutnya, demo merupakan sebagai bentuk aspirasi dan komunikasi verbal.
"Namun terhadap substansi demo, saya membantah keras. Tudingan tidak netral sangat mengada-ada. Saya paham dan sangat sadar bahwa tugas saya sebagai PJ justru harus menjamin netralitas Apartur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah hingga ke desa," kata Syahrial.
Menurut Syahrial, tudingan Pemilihan Kepala Desa yang tidak demokratis diarahkan kepadanya juga dinilai keliru. Sebab, diketahui pilkades tersebut diadakan pada bulan November 2015 serentak di 105 desa. Namun tak kunjung dilantik hingga Syahrial berinisiatif melantik mereka yang menang.
"Sudah 1 tahun tidak dilantik. Semua tahapan sesuai Undang-undang nomor 6 2014 telah dilalui. Dan terhadap tudingan penghapusan anggaran pendidikan, kesehatan dan lainnya, untuk diketahui APBD 2017 hingga hari ini belum dibahas," katanya.
Syahrial juga membalikkan tudingan yang diarahkan kepadanya. Menurut dia, pembahasan anggaran pendidikan dan kesehatan itu seharusnya bisa diselesaikan bupati sebelumnya, Jefry Noer.
"Seharusnya mampu diselesaikan oleh Bupati terdahulu sebelum 30 November 16 sesuai aturan. Saya bersama forkopimda kabupaten Kampar sangat memiliki komitmen jelas untuk mewujudkan Pilkada damai. Sepertinya ada yang sangat terusik ketika kami menghimbau dan mengajak seluruh aparatur untuk netral," ucap Syahrial.
Syahrial mengaku bekerja tak sendirian, dia bersama pejabat di Dinas lainnya dan anggota DPRD Kampar sudah menuntaskan defisit anggaran 2016 sebesar Rp 212 milyar yang menyebabkan tidak dianggarkan TPP PNS, dan gaji Tenaga Harian Lepas masing-masing 3 bulan.
"Namun kami berhasil lakukan efisiensi dan rasionalisasi pada APBDP 2016 dalam sisa waktu 20 hari kerja. Itupun tidak mampu dituntaskan penguasa sebelumnya, dan akhirnya gaji THL dapat kami bayar 3 bulan, kami penuhi 1 bulan. Jadi saya rasa, tudingan ini yang memutarbalikkan fakta," pungkas Syahrial.