PEKANBARU (Suaralira.com) - Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci mengirimkan tim penyidik untuk melakukan penggeledahan di Kantor PT PLN (Persero) Cabang Pekabaru di Jalan Setiabudi, Jumat (13/1/17).
Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari bukti pendukung dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak atau BBM di PLN Pelalawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah di lapangan, usai melakukan penggeledahan, terlihat penyidik membawa sejumlah berkas untuk diboyong ke Pangkalan Kerinci.
Penyidikan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan BBM di PLN Pelalawan pada 2013 senilai Rp5 miliar dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp2 miliar.
Dalam kasus tersebut, Kejari Pangkalan Kerinci sudah menetapkan tiga tersangka, yakni SM, mantan Manajer PLN Rayon Pelalawan, HAS selaku supervisor dan JUP selaku pengawas.
Hanya saja, Kasi Pidsus Kejari Pangkalan Kerinci Reza dilansir riauterkinicom, Ahad (15/1/17) tak kunjung mengangkat telephon genggamnya.