Pembacaan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Kepala SDN 17 Pekanbaru, Nani Supriatni,MPd memberikan Sambutan

Puspaga Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pelecehan Seksual dan Bully di SDN 17 Pekanbaru

SuaraLira.com, PEKANBARU - Deklarasi Sekolah Ramah Anak di Sekolah Dasar (SD) Negeri 17 Pekanbaru, Jumat Pagi, 27/01/2023. Dimana deklarasi Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba, Pelecehan Seksual, Bully Perlindungan Anak ini ditaja oleh Puspaga dari Dinas P3APM Kota Pekanbaru di Halaman SDN 17.

Kegiatan ini dihadiri oleh Reli Sugiarti SKM MKM dari P3AM (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) Bidang Sekolah Ramah Anak, dan Herlia Santi dari Tim Work Puspaga.

Turut hadir Ketua Komite Sekolah Andi Azman, Tokoh Masyarakat Ketua RW, Ketua RT, Majelis Guru, seluruh siswa siswi (perwakilan) ikut menandatangani Deklarasi Sekolah Ramah Anak SDN 17 Pekanbaru di spanduk yang sudah disiapkan. Deklarasi berjalan dengan baik yang langsung diikuti Kepala Sekolah SD Negeri 17 Pekanbaru Nani Supriatni MPd serta guru-guru, Staff dan pegawai sekolah.

Deklarasi sekolah ramah anak adalah bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak. 

Berikut adalah isi dari teks deklarasi Sekolah Ramah Anak yang diikrarkan oleh semua siswa siswi dan guru guru yang hadir di SDN 17 :

1. Mewujudkan sekolah yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Uang Maha Esa,

2. Mewujudkan sekolah yang aman, bersih dan nyaman bagi perkembangan siswa,

3. Menghargai hak hak anak anak, menjadi motivator, fasilitator dan sahabat sahabat bagi siswa dan orangtua,

4.Menciptakan sekolah anti kekerasan fisik maupun non fisik,

5.Membentuk katakter anak agar dapat berfikir logis, kreatif dan mandiri.

Nani dalam sambutannya menuturkan semoga siswa, orang tua dan masyarakat sesuai dengan trilogi kebersamaan selalu berhati hati sehingga anak anak kita dijauhi dari pembullyan, narkoba, tindakan kekerasan, juga pelecehan seksual.

Sementara itu, turut memberikan sambutan Reli Sugianti SKM MKM dari Dinas P3AM, kepada siswa, orang tua siswa, dan guru-guru, bahwa pencerahan ini buat para siswa-siswi di sekolah. Dimana anak-anak cukup lama menghabiskan waktunya di sekolah, baik itu untuk belajar maupun dalam bergaul di lingkungan sekolah, tentunya perlu pengawasan dari pihak sekolah.

 

Maka dari itu pihak sekolah harus memberikan kenyamanan buat siswa dari bahaya narkoba, pembullyan dan pelecehan seksual. Sehingga orang tua dapat lebih nyaman melepaskan anak-anaknya dan merasa nyaman untuk dijauhi dari hal hal tersebut.

Dilanjutkan oleh Herlia Santi dari Puspaga, dimana beliau menuturkan, bahwa nantinya pihak sekolah lain harus menerapkan sekolah ramah anak dan juga harus di deklarasikan seperti yang ada dilaksanakan SDN 17 ini," ucapnya.


Kepsek Nani dalam penutup acaranya menyampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak sudah lama ada dan dilaksanakan. Namun karena situasi pandemi covid-19 yang sudah dua tahun berjalan, makanya kegiatan ini tidak terselenggara dan baru sekarang bisa di deklarasikan," tutup Nani. (Jheff/sl)