PEKANBARU (suaralira.com) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyoroti Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya dan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir. Kondisi kedua rusun tersebut dinilai belum layak untuk ditempati.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST menyarankan agar dua Rusunawa ini dilengkapi dengan fasilitasnya sebelum disewakan.
"Sudah banyak masyarakat bertanya soal Rusunawa tersebut. Kita menginginkan agar itu dicek lagi, dan segera difungsikan, serta disewakan kepada orang yang tepat, paling tidak Rusunawa ini tidak dibiarkan begitu saja," kata Sigit Yuwono, kemarin.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukinan, Mulyasman, mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang persoalan rusunawa ini. Hal ini dikarenakan, karena baru dilantik di OPD.
Namun demikian, dia mengatakan, pihaknya sudah melihat, namun belum bisa membuat keputusan karena harus menunggu laporan secara rinci dari bawahannya.
"Belum full ya, jadi masih setengah-setengah. Saya memang sudah lihat. Apalagi saya baru menjabat di sini," ungkap Mulyasman.
"Insya Allah tahun ini sudah bisa selesai dan sudah disewakan tentunya," imbuhnya. Sky/sl