SELATPANJANG (suaralira.com) - Bukannya menjadi promotor pemberantasan narkoba, dua oknum polisi di Mapolres Kepulauan Meranti Bripka AA dan Brigadir MA justru melakukan pesta narkoba.
Parahnya lagi, saat pesta narkoba keduanya menggunakan sepeda motor dinas Pengurai Masa (RaiMas) Sabhara.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, Kamis (23/2/2017) mengatakan, terungkapnya aksi kedua anggotanya tersebut berawal laporan masyarakat yang mengatakan ada aktivitas mencurigakan di bekas bangunan pasar ikan di Jalan Kesehatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (23/2/2017) dini hari.
Ketika digerebek, kedua oknum polisi tersebut berhasil kabur terbirit-birit.
Namun, keduanya tidak bisa mengelak ketika sepeda motor RaisMas yang digunakan kedua oknum terebut tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak ingin kecolongan, polisi lantas mengintai buruannya di sekitar lokasi. Beberpa waktu kemudian, kedua oknum tersebut kembali lagi di TKP untuk menjemput sepeda motor yang tertinggal.
"Saat itu mereka beralasan dari warnet, sementara motornya diparkirkan di bangunan tersebut," ujar AKBP Barli.
Namun, personil Polsek Tebingtinggi tidak percaya begitu saja. Keduanya lantas diminta untuk dites urine.
Hasil tes menyatakan jika keduanya positif menggunakan narkoba jenis shabu.
Dijelaskan Barliansyah, status Brigadir Ma sebenarnya menunggu jadwal sidang disiplin karena terbukti positif narkoba saat dilakukan tes urine pada pertengahan Januari lalu.
Namun, bukannya berubah, Brigadir MA justru tetap mengkonsumsi narkoba bersama Bripka AA.
"Sebenarnya Maret ini dia (Brigadir MA, red) bersama lebih 20 anggota lainnya akan menjalani sidang. Kalau Bripka AA baru kali ini terbukti positif," ujar Barli.trb/sl