BEKASI (suaralira.com) - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2016 kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C1 Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Demiz mengaku heran, dalam laporan tersebut kekayaannya menurun sekitar Rp 2 Miliar dibanding 2015 lalu.
Ketika menyampaikan laporan, Demiz diterima dua orang pegawai KPK. Tidak sampai 15 menit, dia pun langsung keluar ruangan tempat penyerahan LHKPN di lantai dasar Gedung Dwi Warna KPK.
"Dari tahun lalu katanya turun. Saya juga nggak tahu kenapa tiba-tiba turun. Kemana itu?" heran Demiz sambil tertawa.
"Sekarang lagi diverifikasi. Dari yang dilaporkan Rp 36 Miliar. Tahun lalu Rp 38 Miliar. Tapi kok sekarang Rp 36 Miliar, saya ga tau kemana jadinya. Mudah-mudahan bermanfaat," tambah Demiz di hadapan awak media.
Sesuai dengan aturan yang baru, menurut Demiz sebenarnya tahun ini tidak diwajibkan bagi para pejabat negara menyerahkan LHKPN. Karena sistem pelaporan LHKPN akan berbasis online mulai 2018.
"Yang penting sudah menjalankan kewajiban. Walaupun tahun ini katanya tidak wajib karena ada aplikasi baru. Yang penting kita secara berkala tiap tahun kita laporkan. Juga supaya saya tahu kan, oh tahun ini sekian. Kita juga kan tidak tahu, tidak hitung-hitung," tutur Demiz.
Dengan pelaporan itu, lanjut Demiz, dirinya menjadi lega. Sebab, dari pelaporan itu akan diketahui harta kekayaan saat menjadi pejabat negara.
"Jadi tidak ada dusta diantara kita. Setelah bayar pajak, dilaporkan. Selesai," pungkasnya.
(oto/sl)