BEKASI (suaralira.com) - Musibah tidak bisa diduga, bisa siapa saja tertimpa musibah, seperti DPRD Kota Bekasi. Dikabarkan uang rakyat yang digunakan 14 Anggota DPRD Kota Bekasi untuk Kunjungan Kerja (kunker) raib dirampok diwilayah Bekasi Utara pada Senin lalu (5/6).
Dana anggaran kunker tersebut tidak tanggung-tanggung, sekitar Rp 200 juta raib begitu saja. Padahal, anggaran dari uang rakyat itu untuk kebutuhan para anggota legislatif di Palembang, Sumatera. Akibatnya, 14 Anggota DPRD Kota Bekasi yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), yang sedang melakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, terlantar di sebrang pulau Jawa.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Junaedi membenarkan hal itu, bahwa uang yang akan digunakan untuk perjalanan dinas anggota DPRD ke Palembang hilang.
"Staf Sekwan bernama Madun yang membawa uang itu, dana sekitar Rp 200 juta lebih. Katanya si dirampok di Bekasi Utara, tapi sedang diurus pihak kepolisian akan kebenarannya," ungkapnya, Selasa (6/6).
Terlantarnya sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi di Palembang dibantah Junaedi. Ia berkata kepada para perwakilan anggota dewan yang mengikuti kunker, agar mengundur acara tersebut.
"Saat itu ada Pak Irman, Bu Sarni dan Pak Tumpak. Saya jelaskan jika ada musibah, jadi saya sarankan agar perjalanan kunker ditunda dulu," jelas dia.
Akan tetapi, saran yang sampaikan Junaedi tidak digubris para anggota legislatif tersebut, dan bersikeras untuk tetap berangkat ke pulau Sumatera.
"Melalui pertimbangan, akhirnya kami siapkan untuk tiket dan penginapan. Hanya untuk uang harian disana kita tidak bisa persiapkan, karena sudah tidak ada anggaran, disebabkan musibah hilangnya uang itu," terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Irman irmansyah mengaku prihatin atas peristiwa perampokan yang menimpa anak buahnya. Meskipun prihatin, dirinya meminta pertanggung jawaban Sekwan atas musibah tersebut.
"Sekwan harus bertanggung jawab, karena tidak ada keterkaitan secara administrasi terkait surat tugas kami kunker ke Palembang, apalagi Perda ini sangat di tunggu masyarakat Kota Bekasi," tegasnya.
Para anggota legislatif yang sudah tercatat dalam agenda kunker itu, lanjut Irman, akan tetap melakukan tugasnya di Palembang hingga Rabu (7/6). Hal tersebut sebagai komitmen dan langkah profesionalisme akan tanggung jawab terhadap tugas.
"Kami berangkat tepat waktu, meski ada musibah itu, dan akan pulang sesuai jadwal yang sudah ditentukan selama tiga hari, jadi pulang besok (rabu)," ketusnya.
Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring kecewa dengan kondisi tersebut. Pasalnya, tempat ia menginap belum terbayarkan.
"Tiket masih di hutang, SPJ tidak diberikan, padahal SP2D terkait anggaran ini sudah di cairkan, ini namanya pelanggaran penggelapan uang," keluhnya.
"Kami disini tidak diurus, padahal kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan surat yang dikeluarkan pimpinan dewan, kami ini legal, ada surat tugas, kok macam ini memperlakukan anggota dewan," tambah Tumpak Sidabutar dari Fraksi PDIP.
Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz mengaku sudah koordinasi dengan Wali Kota, dan Sekretaris Daerah mengenai kejadian yang diluar dugaan tersebut.
"Junaedi terkesan tidak mau ambil pusing," ucapnya.
Seperti diketahui, 14 anggota DPRD itu dikabarkan masih bermasalah terhadap pihak hotel di Palembang, karena belum diselesaikan pembayarannya.
Sebagai informasi, 14 anggota DPRD itu diantaranya adalah Wakil Ketua III DPRD, Irman Firmansyah, Wakil Ketua DPRD I, Edi, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Arwis Sembiring, Ariyanto Hendrata, Sarni Ruminta Sihombing, Anggota Komisi III DPRD, Lilis, Lili Anggraeni, Herman Asgar, Komisi II DPRD Kota Bekasi, Tumpak dan lainnya.
(oto/sl)