BEKASI (suaralira.com) - Dinilai merusak estetika lantaran tidak tertibnya ojek online yang mangkal sembarangan dibahu jalan, dan memicu kemacetan, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi melakukan tindakan tegas dengan menegur para ojek online, Kamis (2/11).
Teguran yang dilayangkan itu sekaligus sebagai sosialisai bagi ojek online agar tertib dalam menunggu penumpang. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyediakan 20 titik Tempat Tunggu Sementara (TTS) di Kota Bekasi, diantaranya samping Mal Metropolitan (MM), Stasiun Bekasi dan dijalan Perjuangan.
"Ini untuk merapihkan mereka (ojek online), yang lebih istimewanya kita sediakan tempat bagi mereka (TTS)," ucap Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana.
Ia mengungkapkan, sosialisasi ini adalah tahap pertama, dan selama sosialisasi itu pihaknya pun akan evaluasi tentang TTS.
Ojek online yang disediakan tempat, kata Yayan, saat ini baru sekedar roda dua saja. Sedangkan roda empat akan menyusul, mengingat tidak ada stikerisasi terhadap roda empat, sehingga agak sulit untuk mendata dan merapihkannya.
"Mobil akan kita bahas," bebernya.
Dengan disediakannya TTS ini, lanjut Yayan, bila masih ada oknum yang membandel, pihaknya akan menindak tegas, baik secara pengandangan kendaraan maupun penilangan. Terlebih pihaknya sudah melakukan rapat dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, dan berkoordinasi dengan pihak manajemen ojek online seperti Uber, Gojek dan Grab.
"Kondisi yang kita lihat, kita keterbatasan lahan. Bila ada tanah swasta bisa diikut kerjasamakan untuk TTS ya tidak apa-apa, dan 20 titik itu adalah lahan milik Pemkot Bekasi," terang dia.
Ditempat sama, seorang pengemudi ojek online, Ornan (52) mengapresiasi program yang digulirkan Dishub Kota Bekasi. Sebab, bila ada tempat (TTS), dia dan rekan-rekan seprofesinya agak sedikit tenang. Pasalnya, selama ini dirinya dan rekan-rekan kerap kali diusir petugas keamanan, lantaran dinilai memicu kemacetan.
(oto/sl)