Foto : Monitor (Budaya antri) BuTri Kantor Camat Tampan Pekanbaru

Aplikasi Inovasi Pelayanan Kecamatan Tampan Wujudkan Pekanbaru Smartcity

PEKANBARU, suaralira.com - Pemerintahan kota Pekanbaru melalui Walikota Pekanbaru mengajak seluruh satkernya untuk dapat memberikan bentuk pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Ini juga telah menjadi konsep Kecamatan Tampan dalam memberikan pelayan sesuai visi misi kota Pekanbaru yang menjadikan kota Pekanbaru Smartcity  yang madani.

Camat Tampan, NURHASMINSYAH Sstp MSi mengatakan bahwa pada intinya pemerintahan merupakan pelayan bagi masyarakat dalam menciptakan roda pemerintahan yang good goverment. “saya terus menghimbau kepada rekan staf di kecamatan untuk melayani masyarakat dan Menggunakan Aplikasi Inovasi Pelayanan, sehingga Masyarakat mampu Melihat Hasil Kerja dan Kegiatan Kantor Kecamatan Tampan", Ungkap Nurhasminsyah di Sela-sela Kerja di Meja Pelayanan, Rabu (02/08/207)

"Saya yakin apabila dari Pelayanan diterapkan Aplikasi Untuk Pelayanan Masyarakat, maka dalam melayani masyarakat tentunya akan lebih cepat seperti layaknya pegawai perbankan dalam melayani nasabahnya.” Tegas Camat Tampan seraya tetap akan Optimis Apliasi Pelaayanan Bisa Berjalan.

E-Pelayanan Inovasi pelayanan berbasis internet untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini terdapat pada Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan. Warga yang akan mengurus Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Kematian, Form KTP, Form KK, Pengurusan pindah, Surat Permohonan Menikah langsung mendownload di website Kelurahan Simpang Baru www.SimpangBaru.Pekanbaru.Go.Id, maka akan tersedia blangko pengurusan yang dibutuhkan. Selain untuk mendapatkan blangko pengurusan, masyarakat juga bias langsung memberikan pertanyaan, komentar dan saran kepada pihak Kelurahan Simpang Baru melalui chat langsung.

E-Schedule Inovasi aplikasi yang berisi jadwal tentang kegiatan Camat Tampan selama 1 (satu) bulan. Masyarakat umum dapat melihat jadwal Camat Tampan.

Bu tri Inovasi Pelayanan yang menerapkan sistem antri. BuTri adalah budaya antri. Setiap warga / pemohon yang datang kekantor camat akan langsung menemukan perangkat BuTri. Warga / pemohon tinggal mengambil nomor antrian dan selanjutnya tinggal menunggu panggilan yang mana nomor antrian juga akan tertera dilayar monitor. Setiap proses juga akan tertera di monitor sampai proses pelayanan selesai.

Arsip DIgital Inovasi Kecamatan Tampan Merupakan aplikasi yang mengolah data untuk mengarsipkan dokumen-dokumen fisik menjadi dokumen digital yang dikelompokkan berdasarkan kategori. Dengan aplikasi ini memudahkan bagi pihak yang membutuhkan data dokumen yang terkait dengan Kecamatan Tampan seperti Surat Tanah Aset Pemerintah Kota Pekanbaru di wilayah Kecamatan Tampan, Surat Hibah/ Wakaf dari masyarakat untuk fasilitas umum, dan arsip dokumen lainnya. Data tersebut didapat dari berbagai pihak yang selanjutnya diolah oleh operator kecamatan untuk di scan dan di input kedalam aplikasi. Inovasi ini berbentuk aplikasi berbasis web yang hanya di letakkan pada komputer lokal di kantor Kecamatan Tampan, dikarenakan data yang di masukkan bersifat rahasia.

Oleh karena Harapan Camat Tampan dengan adanya Inovasi Aplikasi Di Kecamatan Tampan Bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, Camat Tampan menghimbau kepada perangkat Kecamatan yaitu RT, RW, dan Lurah untuk dapat mempermudah segala urusan masyarakat.

(ADV/ Kecamatan Tampan/ Diskominfo)