PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Saat ini, Gubernur Riau Syamsuar menghadiri acara Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) dan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwardanas) Tahun 2021. Yang secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.
Diketahui, acara inipun diikuti Gubernur Riau Syamsuar secara virtual di Lantai 4 Menara Dang Merdu PT Bank Riau Kepri, Selasa (31/8/2021). Turut hadir mendampingi Gubri, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, dan Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, bahwa pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah, sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Tugas pokok Kemendagri inikan adalah pembinaan, supervisi, dan pengawasan pemerintahan daerah” kata Tito. Dikata dia, ada 8 area intervensi yang disinergi dengan MCP sejalan dengan tugas pokok Kemendagri dalam konteks pembinaan dan pengawasan.
“Perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah, masuk dalam area intervensi,” jelas Tito.
Tito juga memaparkan temuan yang sering terjadi pada pengawasan pemerintah daerah. Antara lain, perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat, dan pelaksanaan program.
“Untuk pelaksanaan program, temuan yang sering terjadi adalah belanja aparatur yang lebih besar dari belanja modal dan barang, belanja manfaat langsung masyarakat kecil, tidak sesuai dengan alokasi penganggaran program prioritas nasional, dan mutasi Jabatan tidak sesuai aturan,” ujar Tito.
Ia juga berharap dengan adanya rakor ini dapat bermanfaat bagi semua pihak untuk memperbaiki kinerja manajemen pemerintah baik pusat maupun daerah. Dan semoga rakor ini dapat bermanfaat bagi semua untuk memperbaiki kinerja dalam tata manajemen pemerintahan masing-masing. Baik itu pusat ataupun daerah.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa MCP merupakan salah satu instrumen memberantas korupsi di daerah. Dengan launchingnya MCP merupakan momen melepaskan bangsa dari praktek korupsi. “KPK diberi mandat memberantas korupsi dengan segala cara. Yang dilakukan itu adalah pencegahan, koordinasi, melakukan monitoring penyelenggaraan pemerintahan, serta supervisi pelaksanaan pemberantasan korupsi oleh Polri dan Kejaksaan,” ujar Firli.
Menurut Firli, Launching MCP ini adalah salah satu cara memberantas korupsi dengan cara pencegahan. Ada 7 cabang dan 30 jenis korupsi. Sementara 5 fokus utama KPK dalam halnya memberantas korupsi adalah tata niaga bisnis, pelayanan publik, pengelolaan SDA, birokrasi, praktek politik dan kehidupan politik. **(ADV/Diskominfo Riau)