12 Calon Dirtek dan Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan
Satu Calon Dinyatakan Gugur

Dihari Pertama Uji Kepatutan & Kelayakan Calon Dirtek dan Dirus PDAM TB

BEKASI (suaralira.com) - Tim Seleksi calon Direktur Teknik (Dirtek), dan Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, bersama konsultan, mulai melaksanakan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan), Senin (02/04/2018). Acara yang dihelat di salah satu hotel di Bekasi akan berlangsung dua hari hingga besok, Selasa (03/04/2018).

 

Dari 13 calon yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi, uji kepatutan dan kelayakan tersebut diikuti 12 orang. Seorang diantaranya bernama Heri Limbong yang tercatat sebagai calon Dirus, tidak hadir.

 

"Calon direksi yang tidak hadir hari ini mengikuti tahapan tes, otomatis gugur," ucap juru bicara Tim Seleksi yang juga anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Nurhawi Affandi yang dihubungi, Senin (02/04/2018).

 

"Hari ini tes uji materi, simulasi, interview dan diskusi, dan besok baru penyampaian visi misi masing-masing calon," sambung Nurhawi. 

 

Ia mengatakan, sebelumnya tim menetapkan 13 orang calon lulus seleksi administrasi, dan menyerahkan data hasil verifikasi kepada konsultan. Adapun konsultan yang melakukan  uji kepatutan dan kelayakan dari PT Kafila Pelita Sukses, konsorsium dari akademisi.

 

Sebelumnya diberitakan, dari 15 pendaftar, sebanyak 13 calon telah memenuhi persyaratan, dan Tim Seleksi menyatakan lulus admimistrasi. Diantaranya enam calon Dirtek dan tujuh calon Dirus.

 

Keenam calon Dirtek adalah Suyanto, Asep Supriyadi, Bato Satra Rian, Ece Sumantri, Johny Dewanto dan Yayat Munajat. Sementara calon Dirus Lilie Subali, Maman Sudarman, Dedeh Mulyani, M Sholeh, Heri Limbong, Rr Dewi Susanti dan Rudy Supriadi. Namun saat tes hari pertama Heri Limbong tidak hadir.

 

Seperti diketahui, Tim Seleksi calon Dirtek dan Dirus PDAM Tirta Bhagasi Bekasi dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) bersama Bupati dan Wali Kota Bekasi nomor 690/kep.69/admrek/2018 dan 690/kepber.03-ek/III/2018 tentang tata cara pelaksanaan seleksi calon Dirtek dan Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi.

 

(iya/sl)