KOTA BEKASI (suaralira.com) - Dalam operasi cipta kondisi selama dua pekan belakangan ini, Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota, telah menyita 81 kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat - surat.
Saat diwawancarai, Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Mengatakan bagi masyarakat apabila kehilangan agar segera mengecek di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Masyarakat yang kehilangan bisa membawa surat - surat seperti STNK atau BPKB dan KTP, nanti kami akan cocokkan dengan nomor sasis atau rangka motor, "Kata Erna, Sabtu (14/4/2018).
Erna menambahkan, sepeda motor yang disita berasal dari tujuh kepolisian Sektor wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Dari hasil Cipta Kondisi Polres mengamankan Ada 44 motor bodong,Polsek Medan Satria ada 6 kendaraan, Polsek Bekasi Utara ada 1 unit kendaraan, Polsek Bantar Gebang ada 1 unit kendaraan, Polsek Jatiasih ada 9 unit kendaraan, Polsek Pondok Gede ada 9 unit kendaraan, Bekasi Kota ada 7 unit kendaraan dan Polsek Bekasi Selatan ada 4 unit kendaraan.
"Nanti kalau pemiliknya datang, kami tanyakan apakah kendaraan tersebut di curi atau hilang. Semua kendaraan dari masing - masing Polsek ditampung di Polres Metro Bekasi Kota," tutupnya. (arie/sl)