INDRAGIRI HULU-RIAU, Suaralira.com - Jajaran Unit reskim Polsek Pasir Penyu berhasil melumpuhkan pelaku perampasan barang dengan kekerasan (Begal) yang terjadi semalam di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Sabtu (26/1/2018)
Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal melalui Kanit Reskrim IPTU Jose Rizal mengatakan, unit Reskim telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku begal yang terjadi semalam. Pelaku berhasil diamankan di Japura Laut Kecamatan Lirik sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun milik warga, Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Pasir Penyu." terang IPTU Jose Rizal.
Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Baet warna merah milik korban Candar Saputra. Dan pelaku berinisial IN adalah resedivis caranmor beberapa tahun yang lalu,” ungkap Kanit Reskrim.
Dijelaskan Kanit Reskrim , padai hari Jumat 25 Januari 2019 sekitar pukul 21.30 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana curas 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
Tempat kejadian di Jalan Diponegoro Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu dengan korban Candra Saputra, alamat Sumber Sari RT/RW 001/001 adalah karyawan salah satu perusahan swasta, dan barang bukti (bb) yang berhasil diamankan 1 (satu) bilah linggis," jelas Jose Rizal.
Kemudian tiba terlapor dengan membawa 1 sebilah linggis dan menghampiri pelapor yang pada saat itu bersama saksi, Qhori Wulandari (21) alamat Rengat adalah pacarnya yang juga karyawan swasta.
Dan kemudian terjadi perkelahian antara terlapor dan pelapor hingga mengakibatkan luka robek di kepala bagian kiri pelapor. Dan pada saat pelapor terjatuh, terlapor langsung merampas sepeda motor milik pelapor yaitu Honda Beat warna merah.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek di kepala sebelah kiri dan di bawa ke puskesmas Air Molek guna penanganan medis.***(Roni)