Humas PT. Sumber Kencana di Rengat Diduga Tantang Hukum

Rengat, suaralira.com - Selamatkan uang negara karena proyek pemelihara peningkatan jalan dalam kota Rengat dari APBD Provinsi Riau tiap tahunnya rata-rata Rp6,6 milyar tiap tahunnya. Tumpas habis para koruptor yang merampas uang  negara dalam berbagai cara. Tegakan persamaan kedudukan setiap warganegara dihadapan hukum. Inilah harapan kita bersama dan harapan amanat Undang-undang serta cita-cita bangsa ini.
 
Hal ini tidak terlepas dari bertahun-tahun dibiarkannya truk CPO PT. Sumber Kencana (PT.SK) sebagai salah satu penyumbang perusak jalan dan penyumbang malapetaka kecelakaan di jalan dalam kota Rengat sebagai ibukota Indragiri Hulu, Riau.
 
Terutama jalan Azki Aris kota Rengat, dimana rumah warganya terus dihantam debu bila musim panas dan jalan becek berlubang bila musim hujan tiba. 
 
Inilah keluhan warga tentang kondisi jalan dalam kota Rengat terutama di jalan Azki Aris.
 
Seperti Harianto warga jalan Azki Aris ini menyayangkan kondisi jalan Azki Aris terus berlobang dan berdebu. "kami yang tinggal di sini menerima akibatnya, dan kami minta Pemerintah melakukan perbaikan jalan Azki Aris dengan serius," tegasnya.
 
Di tempat terpisah, salah Sulaiman yang ini juga warga kota Rengat minta Penyumbang Pemerintah untuk melakukan action nyata untuk menyelamatkan uang negara karena tiap tahun mnganggarkan proyek peningkatan jalan Hang Tuah Rengat-Kuala Cenaku santo milyaran rupiah.
 
Terus katanya, tumpas para oknum yang diduga mengambil keuntungan dari berlarut-larutnya bahkan puluhan tahun truk CPO PT. SK leluasa melintas jalan dalam kami kota Rengat selama ini.
 
"Ya, hal ini perlu diusut oleh Kemenhub, Kemen PUPR, Mabes Polri, Jaksa Agung dan KPK agar tidak ada lagi truk CPO PT.SK sebagai penyumbang perusakan jalan dan angka lakala tas yang melibatkan truk CPO PT. SK dapat dihindari,"paparnya.
 
Dan ia mendesak Pemerintah dan penegak hukum tidak pandang jalang bulu dalam menegakan hukum UU No.22/2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, " bahwa persamaan keduduk  setiap warganegara dihadapan hukum,"pungkasny tegas.
 
Sementara itu pihak PT. SK yang beralamat di toko Damai jalan Veteran No. 77 Rengat melalui Humas, Reni, ketika dimintai tanggapannya dengan nada meninggi mengatakan, terserah mau lapor ke mana saja" kalau mau dipermasalahkan tanya saja ke Pemda dan mau kemana lagi truk CPO PT. SK mau lewat***(Harmaein)