Sederet Kontroversi di Proyek Meikarta

JAKARTA, suaralira.com - Proyek Meikarta seakan tak ada habisnya untuk diperbincangkan. Setelah menuai beberapa kontroversi, mega proyek hunian yang ada di Cikarang itu kini tersandung kasus suap OTT KPK.
 
Awal mula Proyek Meikarta muncul ketika Group Lippo berinisiatif untuk mengembangkan lahan besar yang dimiliki perusahaan sejak lama di Cikarang. Konon total lahan yang dikuasai Group Lippo di Cikarang mencapai 22 juta meter persegi.
 
Group Lippo pun sudah mulai merancang Meikarta sejak 2014. Pekerjaan fisiknya sudah dimulai sejak Januari 2016 dengan membangun 200.000 unit. Total investasi untuk membangun kawasan terintegrasi itu ditaksir mencapai Rp 278 triliun.
 
Awal mula kontroversi proyek ini adalah urusan perizinan sejak awal 2017. Isu masalah perizinan merebak liar, sampai-sampai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah hadir ke acara Meikarta sempat mempertanyakan soal izin tersebut pada Oktober 2017.
 
Namun Ketut Budi Wijaya, CEO Meikarta kepada detikfFinance pada September 2017 pernah mengklarifikasi bahwa awalnya proyek itu mendapatkan izin untuk 350 hektar termasuk untuk proyek Orange County. Kemudian izin diperluas hingga 500 ha.
 
Namun proyek ini ada persoalan lain dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar pada Agustus 2017 sempat meminta Lippo Grup untuk menghentikan sementara proyek karena belum mendapatkan rekomendasi dari pemprov. Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 hektar untuk lahan proyek Meikarta.
 
Cukup soal kontroversi perizinan, lalu bagaimana perusahaan bisa mendapatkan dana jumbo untuk membangun Meikarta?
 
CEO Lippo Group, James Riady pada Mei 2017 pernah mengatakan dalam pembangunan kota Meikarta ini melibatkan banyak mitra bisnis. Menurutnya, 35% porsi pendanaan berasal dari kas Lippo, sedangkan sisanya dari kerja sama dengan investor atau mitra bisnis baik dalam maupun luar negeri.
 
Lalu untuk pembangunan perusahaan menekankan akan dibangun secara bertahap. Lippo menargetkan hingga akhir 2018 terbangun 250 ribu unit apartement.
 
Berbicara soal investor, pada Mei 2018 sempat juga beredar kabar bahwa proyek Meikarta telah ditinggalkan oleh investor dari China lantaran penjualan unit yang tidak maksimal. Isu semakin liar yang kabarnya membuat para marketing Meikarta terancam tidak digaji. Namun isu itu kembali ditepis oleh pihak Lippo.
 
"Enggak bener lah. Viral begitu banyak. Itu kita sangat menyesalkan viral begitu, tapi kita enggak ada lah. Mana ada. Kalau seseorang punya hal digaji tapi enggak digaji itu kan sesuatu masalah besar. Enggak bener secara prinsip. Nggak benar begitu," kata James kala itu.
 
James juga menepis tudingan adanya penjualan unit palsu Meikarta yang merupakan paksaan pembelian yang dilakukan oleh marketing Meikarta. Dia menjelaskan tahun lalu memang penjualan Meikarta bisa mencapai 140 ribu unit. Namun yang terealisasi hingga selesainya proses administrasi hanya 60 ribu unit.
 
Proyek Meikarta juga sempat diterpa isu tidak sedap. Pada Mei 2018 Lippo digugat oleh dua vendor terkait tagihan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
 
Gugatan itu dilayangkan ke PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak usaha Lippo Group selaku pengembang Meikarta. Sementara, dua vendor yang menggugat ialah perusahaan event organizer (EO) PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.
 
Di bulan berikutnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan menolak gugatan yang diajukan penggugat. Lippo pun selamat.
 
Pada Mei 2018 kabar tidak sedap kembali menerpa mega proyek Meikarta. Beredar kabar, kontraktor proyek PT Total Bangun Persada Tbk meminta pada subkontraktor menghentikan sementara pekerjaan proyek.
 
Ada 15 subkontraktor yang menggarap proyek ini antara lain PT Rajawali Karya Gemilang, CV Indah Jaya, CV Agung Putra, CV PutraMbarep, CV Surya Jaya Gemilang, PT Bumi Graha Perkasa, PT Satria Gesit Perkasa.
 
Lalu, PT Karya Logam, PT Jaya Abadi Alumindo Abadi, PT Lancar Jaya, PT Bumiraya Inti Pualam, PT COZI Cipta Kreasi, PT Cipta Graha, PT Multi Prima Wood, PT Gophas Grafis Utama.
 
Kemudian yang paling hangat baru-baru ini sejumlah orang tersandung kasus suap perizinan Meikarta. KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dkk diduga menerima uang suap Rp 7 miliar. Commitment fee yang dijanjikan Bos Lippo dkk sebesar Rp 13 miliar dari proyek tersebut.
 
Adakah cerita kontroversi lainnya yang akan muncul dari proyek yang digadang-gadangkan menjadi kota baru ini? (dtc/sl)