Sedang Asik Berjudi, Lima Warga Diamankan Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, suaralira.com - Satuan Reskrim dan Polsek Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung grebek rumah yang dijadikan tempat bermain judi kartu. Alhasil, lima orang berhasil diamankan sedang asik berjudi.

Selain menggelandang inisial Rsn (47) warga Dusun Widoro Kandang Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Syo (53) warga Dusun Gelok, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Abn L (64) warga Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Srnb (44) warga Dusun III Bedeng Semen, Banjar Wangi, Kotabumi Utara, dan D W (22) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.224.000, serta dua set kartu remi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. ketika dikonfirmasi Sabtu (15/12/18) lalu, membenarkan penangkapan tersebut. "Mereka diamankan pada Jumat (15/12/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, saat sedang bermain judi kartu ‘leng’ dikediaman berinisial S F warga Dusun Manggris, Desa Madukoro," katanya.

Dijelaskannya, penggerbekan bermula adanya informasi masyarakat sekitar, yang merasa resah karena rumah tersebut kerap dijadikan para pelaku bermain judi. Dari informasi itu, Polisi melakukan penyelidikan, dan akhirnya membekuk para pelaku yang tengah asik berjudi,” terang Kapolres.

"Kini para pelaku berikut barang bukti masih kami amankan di Mapolsek Kotabumi Utara," ujra Kapolres Lampung Utara.***(Reky)