INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com -Polres Indragiri Hulu Jumat 21/12/2018 tepat di halaman menggelar apel Ops Lilin Muara Takus persiapan sambut Natal dan tahun baru dan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, serta adakan konfrensi pers sebagai bentuk tanggung jawab kinerja kePolisian selama tahun 2018.
Tiga pelaksanaan yang di gelar pihak kePolisian Indragiri Hulu ini, menunjukan bahwa Polres Inhu akan benar-benar berkomitmen untuk menjaga dan melindungi masyarakat Inhu dalam menyambut Natal dan tahun baru, juga membasmi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat yang tergolong cukup tinggi di Inhu.
Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di gelar langsung di halaman Polres Inhu di saksi oleh Kejaksaan, Dandin dan Musfika Pemerintah Inhu serta Satpol PP dan barang bukti langsung di musnahkan dengan menggunakan mesin blender dan bomax yang siap memusnakan ratusan botol miras dari hasil tangkapan oleh pihak kePolisian.
Dalam Konfrensi pers, Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting S.I.K , kepada wartawan menyampaikan, hasil kinerja pihak kePolisian Indragiri Hulu selama tahun 2018 telah menyelasaikan 56 kasus, diantaranya kasus curanmor, kasus narkoba, kasus korupsi, karhutlak, kasus penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana kekerasan semua ini adalah hasil kinerja kePolisian.
Ada poin yang sangat di perhatikan oleh pihak kePolisian yaitu narkoba yang kini sangat membahayakan generasi mudah. Untuk itu mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan memberi informasi ke Polisi tentang pengedar dan pemakai narkoba. Karena Inhu termasuk salah satu jalur masuk narkoba yang saat ini banyak di gunakan bandar narkoba," jelas Kapolres Inhu.***(Kusjul)