Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri

Johansyah Syafri Koreksi Data, Kenaikan Gaji Guru Madrasah Bengkalis Bukan 49,01 Persen Hanya 12,83 Persen

BENGKALIS-RIAU, suaralira.com Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri memberikan koreksi terhadap data pada pemberitaan sebelumnya yang bertajuk; "Bupati Amril Mukminin Penuhi Janji: Kabar Gembira, Bantuan Guru Madrasah di Bengkalis Tahun 2019 Naik 49,01 Persen".

"Dibanding tahun 2018 memang naik. Tapi kenaikannya bukan 49,01 persen seperti diinformasikan sebelumnya. Hanya sekitar 13 persen," jelas Johan melalui telepon selulernya Rabu, (15/01/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat menyampaikan koreksi ini, Johan mengaku tengah berada di Kawasan Teknopolitan Pelalawan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan dalam rangka tugas kedinasan.

Johan menambahkan, tahun 2018 bantuan kesejahteraan untuk guru Madrasah sebesar Rp17.972.400.000. Sedangkan tahun 2019 ini menjadi Rp20.278.200.000.

"Jadi hanya naik sebesar Rp2.305.800.000. Atau secara persentase naik sebesar 12,83 persen. Data ini sesuai informasi terbaru yang kita diperoleh dari Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Sesuai data terbaru dari Dinas Pendidikan tersebut, pada tahun 2019 ini, sambung Johan memberikan rincian, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) akan menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MDTA yang akan menerima sebanyak 2.050 orang dengan total anggaran Rp12.300.000.000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MDTA ini Rp10.978.200.000 dengan penerima sebanyak 2.033 orang guru.

Untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MI yang akan menerima sebanyak 220 orang dengan total anggaran Rp1.320.000.000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MI ini Rp1.003.200.000 dengan penerima sebanyak 209 orang guru.

Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) bakal menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MTs yang akan menerima sebanyak 740 orang dengan total anggaran Rp4.440.000.000.

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MTs ini hanya Rp3.489.600.000 dengan penerima sebanyak 727 orang guru.

Untuk guru Madrasah Aliyah (MA) akan menerima Rp500.000 per bulan. Jumlah guru MA yang akan menerima sebanyak 450 orang dengan total anggaran Rp2.700.000.000,-

Tahun 2018, alokasi anggaran bantuan kesejahteraan untuk guru MA ini Rp2.083.200.000 dengan penerima sebanyak 434 orang guru.***(YE)