INDRAGIRI HULU-RIAU, Suaralira.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau mengamankan 7 (tujuh) siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tenologi Kecamatan Lirik saat operasi razia penertiban anak sekolah yang berkeliaran pada jam belajar.
Dandru Satpol PP Pasir Penyu dan Koordinator Penertiban Anak Sekolah, Manda Wahyu mengatakan, mereka terjaring di salah satu warung simpang empat kantor camat.
Mereka ini kami amankan karena berkeliaran pada saat jam belajar dan kami bawa ke kantor camat untuk didata kemudian kami beri pembinaan," ujarnya, Kamis (24/1/2019)
Dijelaskan Dansru, mereka saat terjaring razia, ada yang sedang main game ada yang merokok dan ada yang duduk saja. Setelah kita data ke 7 (tujuh) siswa akan kita serahkan kepada pihak sekolah.
Pelaksanaan razia penertipan anak sekolah ini akan berkelanjutan, dan kegiatan razia ini atas laporan masyarakat bahwa, ada beberapa warung di wilayah Kecamatan Pasir Penyu yang menjadi langganan mereka nongkrong saat bolos sekolah,” ungkap Manda.
“Hal tersebut dilakukan Satpol PP Pasir Penyu untuk membina generasi muda dan menghindarkan dari indikasi tawuran antar pelajar." singkatnya.***(Roni)