Kedapatan Simpan Narkoba di Kantong Celana

Akmal Diringkus Sat Narkoba Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - SUMSEL, suaralira.com, Jum'at tanggal 29 Maret 2019 sekira pukul 16.30 Wib Sat Narkoba Polres Musi Rawas mengungkapkan kasus tindak pencegahan penyimpangan Narkoba. 

Pelaku bernama Akmal (38) seorang petani warga desa Surulangun Kec. Rawas Ulu. 

Kapolres Musi Rawas AkBP Suhendro Melalui Kasat Narkoba Akp Haeridin menjelaskan tentang cara mengamankan di Pasar Surulangun Kec. Rawas Ulu Kab Musi Tawas Utara pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2019 sekira pukul 16.30 Wib. 

"Benar-benar melindungi kita dengan aman saat berada di pasar," jelasnya. 

Dengan Barang bukti terdiri, 1 (Satu) klip plastik berisik putih, Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,74 gram. 

Sewaktu dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti di atas ada di dalam kantong celana sebelah kanan pelindung.

"Kemudian mengeluarkan dan barang bukti dikirim ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Hr. Adv)