TEBINGTINGGI-SUMUT, SuaraLira.com - Ratusan pengemudi becak bermotor (betor) di Kota Tebing Tinggi, kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah daerah setempat membubarkan sistem angkutan online (Gojek), Senin (28/1/2018) di depan kantor Walikota Tebing Tinggi Jalan Sutomo.
Kehadiran Gojek di kota itu, sejak empat bulan lalu telah menyebabkan para penarik betor nyaris kehilangan mata pencarian akibat penumpang sepi.
Aksi demo yang dilakukan ratusan penarik becak bermotor di depan kantor Wali Kota Tebing Tinggi di Jalan Sutomo itu merupakan aksi yang ketiga kalinya, sebab hingga kini Pemerintah Kota Tebing Tinggi dianggap belum serius menanggapi tuntutan mereka.
"Pemko Tebing Tinggi hanya terus memberi janji Gojek akan dihentikan, tapi kenyataannya hingga hari ini, hal itu hanya omong kosong saja, sementara penghasilan kami setiap harinya semakin berkurang sejak Gojek beroperasi di sini,” kesal Hendra (38), salah seorang penarik betor.
Para penarik betor yang berjumlah ratusan orang itu juga mengaku sangat menentang keras adanya Gojek atau ojek online di Kota Tebing Tinggi. Mereka memohon kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar segera memberhentikan beroperasinya Gojek tersebut.
"Apabila Gojek tetap beroperasi dan tidak diberhentikan, maka dikhawatirkan akan terjadi gesekan antara para penarik betor dan Gojek di lapangan, dan hal ini tentunya tidak dapat dielakkan dan dipastikan bisa saja terjadi. Untuk itu kami menuntut pemerintah kota agar menolak kehadiran Gojek di Tebing Tinggi," ujar kordinator aksi, Muhammad Isnan Taufiq Siregar.
Taufik Siregar bersama sejumlah penarik betor saat diterima di aula gedung baru Pemko Tebing Tinggi oleh sejumlah kepala dinas terkait juga menyampaikan kekecewaan mereka karena tidak bisa bertemu langsung dengan Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan yang dikatakan sedang berada di luar kota.
"Kami sangat kecewa, karena setiap kali kami melakukan aksi demo, Wali Kota Tebing Tinggi sepertinya menghindar dan tidak ingin menerima keluhan kami masyarakatnya," katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Dedi P Siagian mengakui jika Pemkot Tebing Tinggi tidak memiliki daya untuk memberhentikan Gojek, karena aplikasinya berasal dari pusat.
Namun begitu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan menyurati Kementerian Kominfo agar segera melayangkan surat ke daerah mengenai pengoperasian ojek online yang dianggap menimbulkan ketimpangan sosial serta menyebabkan dapat terjadinya ketidakkondusifan di kota itu.
"Kita akan segera mengambil kebijakan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H Surya Darma yang menyebutkan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terkait penggunaan aplikasi Gojek di Kota Tebing Tinggi.
"Jangankan Tebing Tinggi yang termasuk kota kecil, di Kota Medan, Siantar dan daerah lainnya tidak ada mengeluarkan izin aplikasi Gojek," katanya.***(Gabe)