Pemkab Bengkalis Berharap Otoritas Pengelolaan Pajak P3 Diserahkan Ke Daerah

BENGKALIS-RIAU, Suaralira.com - Sebagai daerah yang memiliki potensi perkebunan, kehutanan dan pertambangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau berharap otoritas pengelolaan pajak Perkebuhanan, Pertambangan dan Perhutanan (Pajak P3) diserahkan ke daerah.

Harapan itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis, Imam Hakim saat mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tingkat Eksekutif dan FGD Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Batam, Kamis hingga Jumat, 7-8 Februari 2019.

Menurut Imam Hakim, harapan maupun usulan agar pengelolaan Pajak P3 diserahkan kepada daerah, mengingat DBH minyak dan gas (Migas) cenderung menurun secara signifikan dan pada sisi lain, pendanaan untuk pembangunan di daerah cenderung meningkat.

"Jika penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di daerah kuat dan stabil, maka dampaknya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga menjadi stabil,” ungkap mantan Sekretaris Bappeda.

Bimtek yang ditaja Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan diikuti Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator yang menangani Pendapatan Daerah dari lebih 50 kabupaten / kota se-Regional Sumatera.
Dari Bapenda Bengkalis, selain dihadiri Imam Hakim, turut hadir Kepala Bidang Penagihan Taufik, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan Syahrudin serta Kasubbag Program Boyke Lefino.

Pada kesempatan itu, Imam Hakim mengatakan, menyampaikan harapan agar, dilakukan sinergitas penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) demi peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang pendapatan daerah. Misalnya kegiatan pendampingan, magang maupun kursus-kursus singkat.

Bimtek dan FGD tersbebut dihadiri Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, Astera Primantu Bakti. Dalam sambutannya, Astera menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan daerah mengelola keuangan daerah lebih baik.

DJPK terus mendorong daerah untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya yang dilakukan, daerah melakukan perbaikan administrasi dan sistem informasi yang lebih terkini. Kemudian mendorong kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah.

Adapun sinergitas yang akan dibangun berkaitan dengan pendapatan daerah dari sektor pajak dengan mengimplementasikan kerjasama para pihak melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Meliputi pertukaran data / informasi, telaahan / pembahasan bersama, pemutakhiran profil wajib pajak, pendampingan dan bimtek pemungutan pajak daerah.***(ys/db)