INDRGIRI HULU (RIAU), suaralira.com Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali sikat bandar narkoba, Kali ini tiga orang bandar narkoba warga Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau diamankan.
Penangkapan tiga bandar narkoba ini berawal dari penangkapan AS (31) di Jalan Lingkungan RT/RW 01/09 Peranap berkat bantuan informasi masyarakat," terang Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin SH MH.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, AS langsung diamankan," kata Zainal.
Selanjutnya, saat penggeledahan di dalam rumah dan ada menemukan saudara PP alias PR BIN (ALM) SP, yang bersembunyi dilantai 2 rumah saudara ATN, Sedangkan saudara ATN, Berhasil melarikan diri, lalu dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 (satu) bungkus shabu diatas meja makan dan 1 (satu) bungkus shabu dihalaman rumah ATN.
Ketika dilakukan introgasi terhadap ke tiga orang tersebut, mereka mengakui kalau mereka baru menggunakan shabu sebelum ditangkap oleh pihak Kepolisian dan terhadap AS alias PN BIN SR, mengaku kalau ada membantu untuk menjualkan shabu millik Antoni, selanjutnya ke tiga orang tersebut dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jelang tidak berapa lama ATN ditangkap sekira pukul 20:00 WIB bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Inhu untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Selain tersangka dan Narkoba jenis sabu-sabu dengan rincian dua bungkus shabu seberat 1,34 gram, barang bukti lainnya yang diamankan adalah satu buah jarum, satu unit HP Nokia, dua pak plastik pembungkus, satu unit timbangan elektrik, satu buah kaca pirek, satu buah bong, Uang senilai Rp.1,8 juta diduga hasil transaksi sabu-sabu," singkatnya.***(roni/sl)