Penuhi Kekurangan Penyidik, KPK Latih Puluhan Penyelidik

JAKARTA, suaralira.com - KPK melatih 22 orang penyelidik untuk diangkat sebagai penyidik, guna jumlah kasus yang ditangani KPK bisa lebih banyak. "Pimpinan KPK mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku, mengangkat para penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/3/2019). 
 
Panyelidik yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang memiliki kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal 2 tahun. 
 
Pelatihan digelar di gedung Anticorruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan di Lembang, Bandung mulai 11 Maret-13 April 2019.
 
Dikatakan Febri, kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan acara digelar secara tertutup. "Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan capacity building."
 
Dalam pelatihan ini, akan dihadirkan narasumber dari internal dan eksternal KPK. Mereka yang jadi narasumber merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang hukum, investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional hingga pencucian uang.
 
Dia menyatakan setelah mengikuti pelatihan selama lima pekan, 22 orang penyelidik itu akan dilantik sebagai penyidik. Dan penambahan penyidik merupakan hal penting dalam pemberantasan korupsi, tutur Febri.
 
"Penambahan penyidik ​​ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan masyarakat. Mendukung KPK bekerja lebih keras dalam mengelola perkara korupsi dengan sumber daya manusia yang cukup," jelasnya. (rl / dt / sl)