DKPP Taja Pendidikan Etik Penyelenggara Pemilu di Papua

JAYAPURA, suaralira.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja menyelesaikan kegiatan Pendidikan Etik untuk Penyelenggara Pemilu di Kota Jayapura, Papua. Tujuh peserta dengan nilai terbaik dalam kegiatan yang dimulai sejak 13 - 14 Maret 2019 tersebut mendapat hadiah buku.

Kegiatan yang dilangsungkan oleh putaran penyelenggaraan pemilu tingkat Kabupaten dan Kota se Papua ditutup. Tampak semua peserta memahami Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu, kata Anggota DKPP Alfitra Salam dalam acara penutupan Pendidikan Etik untuk Penyelenggara Pemilu, Kamis (14/03/2019) malam di Kota Jayapura. 

Alfitra mengharapkan semua peserta memahami Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) akan semakin meningkat setelah menerima materi dalam kegiatan ini. "Bapak, ibu sudah mengerti apa yang harus dilakukan, sudah mengerti apa yang harus ditantang dan sudah mengerti apa yang harus dihindari."

Papua memutuskan menjadi pusat pemberitaan dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi, baik pemilu atau pilkada, karena maraknya berpindah yang terjadi. "Kegiatan pendidikan yang merupakan upaya untuk mengembalikan angka yang berhasil mengatasi kode etik di bumi Cendrawasih ini, maka diharapkan peserta paling tidak nantinya kompilasi hadir pada sidang DKPP, berstatus sebagai pihak terkait atau pelapor, bukan terlapor," harap Alfitra yang juga terlibat sebagai Ketua Umum.

Alfitra juga meminta agar peserta kegiatan Pendidikan dapat melanjutkan materi yang diperolehnya mulai dari penyelenggaraan pemilu di tingkat bawah, seperti Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) atau lembaga ad hoc lainnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pengaduan DKPP, Dini Yamashita melaporkan bahwa, kegiatan ini diikuti oleh 138 penyelenggara Pemilu yang diperoleh dari 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua. Selama dua hari ini para peserta telah memperbaiki dua kali tes, yaitu sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung.

Ia mengungkapkan, nilai rata-rata peserta pendidikan meningkat setelah kegiatan berakhir nilai dibandingkan rata-rata tes sebelum kegiatan berlanjut.

“Hal yang paling sering muncul dari catatan peserta adalah pelaksanaan kegiatan yang sangat singkat. Sementara materi sangat berguna dan dibutuhkan sebagai pedoman dalam penanganan yang dibatalkan KEPP,” kata Dini.

Dilanjutkan pada acara tersebut, DKPP memberikan hadiah berupa buku kepada tujuh peserta dengan nilai terbaik dalam kegiatan Pendidikan Kode Etik.

Berikut ini adalah tujuh peserta dengan nilai terbaik dalam kegiatan Pendidikan Kode Etik di Jayapura yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Ansar S, kedua Staf Bawaslu Kabupaten Mimika Frengky Merani. Ketiga Anggota KPU Kabupaten Mappi kepada Josep R Way.

Selanjutnya, keempat adalah Staf Bawaslu Kabupaten Mappi kepada Paskalis Naguru. Kelima, Anggota Bawaslu Kabupaten Dogiyai kepada Raimondus Petege dan keenam yakni Rinto Pakpahan sebagai Anggota Bawaslu Kota Jayapura, serta Simon Y Mandowen sebagai Ketua Bawaslu Kab. Biak Numfor. (dkpp/ sl)