Ida Budhiati : Politik Uang Harus Dicegah

SEMARANG, suaralira.com – Politik uang harus dibenahi dengan mereformasi dahulu sistem demokrasi. Pencegahan dan penegakan hukum politik uang diperlukan untuk memastikan kesetaraan bagi mereka yang berkompetisi dalam pemilu serta menjamin kemurnian suara pemilih. Tanpa adanya jaminan itu semua, maka sebaik apa pun sistem elektoral yang dimiliki dan apa pun sistem ideologi yang diusungnya maka  akan sia-sia.
 
Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Ida Budhiati, saat menyampaikan materi dalam kegiatan FGD Politik Uang dalam Perspektif Masyarakat, Konstitusi dan Demokrasi pada Jumat (29/3/2019). Acara ini diselenggarakan atas kerjasama MK dan Universitas Negeri Semarang  (Unnes) di Hotel Santika Kota Semarang.   
 
Narasumber lain Dr. Martitah, M.Hum (wakil Dekan bidang akademik) dan Dr. Ali Masyhar,S.H.,MH (dosen Hukum Pidana/ Staf Ahli Rektor  Unnes).
 
Dia menerangkan, upaya pencegahan terhadap politik uang telah dilakukan dari sejak reformasi hingga sekarang.  Larangan politik uang pertama dimuat dalam UU 12 Tahun 2003, kemudian UU No.10 Tahun 2008 dan UU No.8 Tahun 2012 dan UU Pilkada UU No. 1 Tahun 2015 serta UU 7 Tahun 2017.
 
Selain pada tingkat regulasi, masalah pencegahan dan penindakan politik uang juga terjadi pada ranah implementasi. Meskipun demikian, masih terjadinya mahar politik, perihal suap kepada penyelenggara pemilu, vote buying (jual beli suara). Praktik vote buying dianggap sebagai hal lumrah oleh masyarakat. 
 
Praktik tersebut sudah membudaya dan tidak terhindarkan baik oleh peserta maupun pemilih dari pemilu ke pemilu. “Masalah-masalah tersebut menunjukkan bahwa politik uang dalam pemilu kita merupakan masalah yang pelik dan susah untuk dihilangkan,” katanya.
 
Kemudian Ida menyarankan beberapa hal untuk mengatasi peliknya permasalahan politik uang. Pertama, pencegahan dan penindakan politik uang sangat penting untuk mewujudkan sistem politik yang bersih. Kedua, melakukan identifikasi atas kesulitan-kesulitan yang dihadapi terkait pencegahan  dan penindakan politik uang.
 
“Dari hasil identifikasi tersebut maka akan bisa dirumuskan secara tepat bagaimana kita bisa meminimalisir praktik politik uang dalam pemilu. Politik uang akan masih mewarnai pemilu kita di masa-masa mendatang namun kita harus tetap optimis bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 bisa terselenggara dengan baik,” pungkasnya. 
 
Sumber : DKPP
Editor    : suaralira.com