BENGKALIS (RIAU), suaralira.com - Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Zulhelmi memimpin Pencanangan Zona Integritas Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkalis. Hal ini menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada Rabu (27/03/2019).
Dikembalikan dengan Pendeklarasian Pencanangan Zona Integritas, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Ketua PN, Sutarno dalam sambutannya Pencanangan pembangunan Zona koordinasi PN Bengkalis dapat di publikasikan secara luas. Hal itu melibatkan semua pihak termasuk masyarakat dapat berpartisipasi, mengawal dan membantah dan ikut aktif dalam program kegiatan reformasi birokrasi.
Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan maupun masyarakat pengguna pengadilan. Kami pastikan tidak ada pungutan satu rupiah pun, kecuali yang dibayarkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kepada rekan media tolong kami dikritisi, kami diberikan masukan demi kebaikan nama Pengadilan Negeri Bengkalis, dan kami siap. Inilah mindset kita merubah, bagaimana kita merubah yang dulu minta dilayani, sekarang kita yang harus turun melayani", ungkapnya.
Bupati dalam hal ini diwakili Sekda Bengkalis mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami ucapkan selamat dan tahniah, serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PN Bengkalis. Dimana PN telah mendeklarasikan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Piagam Pencanganan Pembangunan Zona Integritas.
Hal ini sebagai komitment menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis.
Pencanangan ini, selain merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan instruksi presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, juga merupakan perwujudan Nawacita Keempat Presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo. Dimana menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, terangnya.
Pimpinan DPRD, Zulhelmi juga turut memberikan apresiasi kepada PN Bengkalis yang telah mendeklarasikan pencanangan zona integritas dan penandatanganan piagam pencanganan pembangunan zona integritas, sebagai komitment menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
"Untuk menuju WBK dan WBBM haruslah ada persepsi bersama antara seluruh stakeholder agar benar-benar terwujud wilayah bebas KKN. Serta memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat, dalam rangka menjaga, membangun dan memajukan daerah Bengkalis", Ujar Zulhelmi
Ikut menghadiri Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten II Syamsudin, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo. Dan tampak juga hadie Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan, Kepala Lembaga Permasyarakatan Bengkalis diwakili PLH Lapas kelas II A Eflizar.
Selain itu juga Kepala Imigrasi Bengkalis Toto Suryanto, Kepala BEA Cukai Bengkalis Mochamad Munif, Kepala Badan Pertanahan Nasional Bengkalis H. Subiakto. Pejabat Pimpinan tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Perwakilan Pemerintah Kab. Bengkalis, Ketua LAMR H Zainudin Yusuf, KNPI, MUI, PWI, dan Kepala BRI, serta Advokat / Posbakum PN Bengkalis.
Sumber: Humas DPRD Bengkalis
Editor: suaralira.com