MUSI RAWAS - SUMSEL,Suaralira.com, Terlibat Tindak Pidana Pencurian buah kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 K.U.H.Pidana.
Zuldin (40) warga Dusun IV Desa Sukamerindu Kec. Stl Ulu Terawas Kab. Mura,bersama
Taufik (22) warga Dusun IV Desa Sukamerindu Kec. Stl Ulu Terawas Kab. Mura,diringkus jajaran anggota Polsek Bkl Ulu Terawas.
Kejadian tersebut terjadi di Lahan Kebun kelapa sawit desa Sukamerindu Kec.Stl Ulu Terawas Kab.Musi Rawas.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas ialah,
1). Buah sawit sebanyak Lebih kurang 2,5 Ton
2) 1 (Satu) buah dodos
3) 1 (Satu) unit sp. Motor jupiter Z warna hitam beserta keranjang
4) 1 (Satu) Unit Motor Supra (jambrong) beserta keranjang.
Dengan korban bernama Nasiruddin,sedangkan kejadian tersebut disaksikan oleh,
Adam (Saksi)
Misbahul (Saksi).
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Bkl Ulu Terawas Iptu Arpan AR menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 sekira jam 15.30 Wib,saat itu korban mendatangi Polsek BkL ulu Terawas melaporkan bahwa di lahan kebun buah kelapa sawit miliknya yang berada di Dusun Sukamerindu Kec. Stl Ulu Terawas Kab. Mura sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit dan pelaku masih ada di lahan tersebut.
" Awalnya korban datang ke Polsek dan melaporkan bahwa di lahan kelapa sawit miliknya sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit dan pelaku masih berada di lahan tersebut," jelasnya.
Mendengar hal tersebut Kapolsek BKL Ulu Terawas memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya menuju ke lokasi, sesampainya disana di dapati Dua orang laki-laki sedang mengangkut buah kelapa sawit ke tumpukan buah kelapa sawit yang berada tidak jauh dari lahan milik korban.
" Saat anggota ke lokasi didapati dua orang yang sedang mengangkut buah kelapa sawit ke tumpukan buah kelapa sawit yang tidak jauh dari lahan milik korban," ungkapnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bkl Ulu Terawas beserta anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki tersebut dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Selanjutnya kedua orang laki-laki tersebut berikut barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polsek BKL Ulu Terawas untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.(hr.adv)