PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Kementerian Pariwisata RI, menerima dengan baik menerima Pemerintah Daerah yang melayangkan permohonan untuk mendaftarkan destinasi "Pariwisata Halal" di daerahnya masing-masing.
Bahkan, Kementerian Pariwisata akan mengundang 11 daerah di Indonesia untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 9 April 2019 mendatang.
"Ya, hanya 11 daerah saja di Indonesia yang direstui memesan Destinasi Wisata Halal. Alhamdulillah kita (Pekanbaru, red) ditunjuk, dan Insya Allah Wali Kota akan MoU dengan Kemenpar di Jakarta pada 9 April," ujar Kepala Disbudpar Pekanbaru, Nurfaisal, Jumat ( 29/03/2019).
Nurfaisal juga meminta doa dan restu masyarakat Pekanbaru agar-agar semuanya diberikan kelancaran dalam acara. Karena, dengan telah mendukung kesepahaman antara pihak kedua, maka Disbudpar akan meminta harapan besar dengan mengembangkan destinasi pariwisata di Kota Pekanbaru, maka ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia menjadi destinasi wisata halal terbaik di dunia.
Berikut 11 Daerah yang hanya ditunjuk Kemenpar untuk mengembangkan pariwisata halal yaitu:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Riau
3. Provinsi Kepulauan Riau
4. Provinsi Jawa Barat
5. Kota Bandung
6. Kota Malang
7. Kota Pekanbaru
8. Kota Tanjung Pinang
9. Kabupaten Bandung
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kabupaten Cianjur
Sumber: Kominfo
Editor: suaralira.com