Polda NTB Amankan WNA dan WNI Pelaku Narkotika di Gili Trawangan

MATARAM (NUSA TENGGARA BARAT), suaralira.com - Pemberantasan Narkoba di Indonesia terus digalakkan. Dan Polri adalah salah satu garda terdepan dalam penindakan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Akan tetapi Polri dikejutkan dengan penemuan ladang ganja di Gayo Lues, Aceh.
 
Berdasarkan akun instagram @narkoba_mabespolri, Sabtu (30/3/2019) sebuah video menunjukkan personil Polres Gayo Lues, Polda Aceh sedang menembus lebatnya hutan di Aceh. Mereka juga terlihat menyeberangi sungai dengan membawa senapan.
 
Kepolisian harus ekstra keras mencari keberadaan ladang ganja karena lokasinya berada tepat di tengah hutan. Personil Polres Gayo Lues itu sedang melakukan pencarian ladang ganja di Kec. Blang kejren, Kab. Gayo Lues.
 
Para personil kepolisian ini sedang melaksanakan Operasi Antik Rencong 2019 dimana sasarannya ialah pemberantasan narkoba skala besar.
 
Setelah berjalan dan mencari keberadaan ladang tanaman dilarang tersebut, Reserse Narkoba Polres Gayo Lues terkejut dengan apa yang mereka dapati.
 
Sebuah ladang ganja seluas empat hektar terhampar di depan mata mereka. Terhitung ada sekitar 5000 batang pohon ganja yang masing-masing setinggi 30-150cm tertanam di ladang tersebut.
 
Tak perlu menunggu waktu lama personil polisi segera mencabuti pohon ganja. Lantas mereka memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat.
 
Dalam operasi kali ini, polisi tidak menemukan orang satu pun di lokasi penanaman pohon ganja. Sampai dengan saat ini petugas juga masih terus menyelidiki siapa dan dimana pemilik ladang ganja seluas empat hektar tersebut. 
 
 
Sumber : Humas Polri
Editor    : suaralira.com